Satreskrim Polres Humbahas Serahkan Tersangka Berinisial AS ke JPU Kejari Humbahas Beserta Barang Bukti Tahap II

SABTANEWS COM - HUMBAHAS - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan melalui Unit Pidana Umum melaksanakan penyerahan tersangka berinisial AS beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Rabu (11/3/2026).

Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya berada dalam kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan ke tahap persidangan di pengadilan.

Tersangka AS diketahui merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban SH, warga Desa Marpadan, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan. Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2026 di ladang milik korban di Dusun Napahorsik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih satu bulan.

Polres Humbahas menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memastikan setiap perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HS)

#PolresHumbahas
#SatReskrim
#Kamtibmas
#PolriPresisi
#PolriUntukMasyarakat
#HumbangHasundutan 

Komentar

POPULER

Estafet Kepemimpinan di Ujung Menara: Celvin Febriano Resmi Nakhodai HMTP UIR Lewat Mubes 2026

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Gawat,!! HS Oknum Guru Sekolah SMA Negeri 3 Torgamba Diduga Palsukan Identitas Demi Lulus PPPK, Kacapdis Rantau Prapat Jangan Diam

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Saka Wirakartika Koramil 11/Kota Pinang Berbagi Takjil di Jalinsum

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Dandim 0210/TU Borong Dagangan UMKM dan Bagikan Takjil Gratis kepada Warga Pengguna Jalan