Resmi Dilantik, Anggota PWMOI Riau Desi Silvia Anggraini, S.H Jabat Kabid Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Salah satu pengurus Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau resmi dilantik sebagai bagian dari kepengurusan PBH PERADI Pekanbaru masa bakti 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Royal Asnof, Sabtu (14/2/2026) malam, dan dihadiri Ketua Umum PBH PERADI, Suhendra Asido Hutabarat

Dalam sambutannya, Asido menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang dilantik serta berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberi pelayanan hukum terbaik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan pusat bantuan hukum merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 22 ayat (1) yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Sementara ayat (2) mengatur bahwa tata cara pemberian bantuan hukum tersebut diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Ketentuan teknisnya kemudian diatur dalam PP Nomor 83 Tahun 2008, yang antara lain mewajibkan organisasi advokat membentuk unit kerja bantuan hukum dalam waktu enam bulan setelah aturan berlaku.

Menurut Asido, organisasi advokat yang konsisten menjalankan amanat undang-undang tersebut adalah PERADI, yang saat ini dipimpin Otto Hasibuan. Ia juga mengulas bahwa PBH PERADI lahir pada 11 Mei 2009, tidak lama setelah terbitnya PP tersebut pada 30 Desember 2008.

Ia menegaskan bahwa kewajiban pro bono harus dilaksanakan advokat PERADI baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, karena hal itu telah diatur dalam peraturan organisasi. Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa para pengurus PBH PERADI Pekanbaru mampu menjalankan fungsi pengelolaan secara amanah, sehingga advokat dapat melaksanakan minimal satu kegiatan bantuan hukum cuma-cuma selama masa KTPA.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua DPW PWMOI Provinsi RiauH. Rio Kasairy, S.Sos  melalui Humas PWMOI Hendra menyampaikan ucapan selamat kepada Desi Silvia Anggraini, S.H., anggota Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau, atas pelantikannya sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru periode 2024–2029.

Ia menilai keberadaan unit pro bono tersebut sangat penting sebagai sarana pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. PWMOI Riau, lanjutnya, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan PBH PERADI Pekanbaru dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum, terutama setelah berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru.

“Karena saudari Desi merupakan bagian dari keluarga besar kami, kami siap mendukung program-program beliau dalam memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat,” ujarnya.

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Estafet Kepemimpinan di Ujung Menara: Celvin Febriano Resmi Nakhodai HMTP UIR Lewat Mubes 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Saka Wirakartika Koramil 11/Kota Pinang Berbagi Takjil di Jalinsum

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Direktur jasriadi,ST,PT Jas gemilang Nusantara bagi takjil' dan buka puasa bersama Tim Media Patrolikriminal8