Langsung ke konten utama

PMN Perkuat Struktur Daerah, Ketua Umum Lantik Ketua DPW Jambi

JAMBI, SABTANEWS.COM  – Ketua Umum Persatuan Media Nusantara (PMN), Saudara Hondro, secara resmi melantik Drs. M. Marojohan Siregar sebagai Ketua PMN Provinsi Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Jumat, 30 Januari 2026. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pengurus PMN Pusat, Gubernur Jambi, serta Wali Kota Jambi, yang turut memberikan dukungan atas terbentuknya kepengurusan PMN di tingkat provinsi. Dalam sambutannya, Ketua Umum PMN Saudara Hondro menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan profesionalisme media di daerah. “PMN hadir sebagai wadah pemersatu insan pers yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, independensi, dan peran strategis media dalam pembangunan daerah,” ujar Hondro. Sementara itu, Ketua PMN Provinsi Jambi yang baru dilantik, Drs. M. Marojohan Siregar, menyampaikan komitmennya untuk membawa PMN Jambi menjadi organisasi pers yang solid,...

Penempatan Napi Inkracht di Rutan Sialang Bungkuk Disorot, Karutan Singgung Overkapasitas


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  — Penempatan warga binaan yang telah berstatus narapidana dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun masih berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan), kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah Tim Media mengajukan konfirmasi resmi kepada Rutan Kelas I Pekanbaru terkait status hukum dan penempatan warga binaan.

Dalam surat konfirmasi tertulis, media mempertanyakan sejumlah hal mendasar, mulai dari jumlah total warga binaan, perbandingan antara tahanan dan narapidana inkracht, hingga rincian perkara pidana umum dan tindak pidana korupsi (Tipikor). Selain itu, media juga meminta penjelasan mengenai dasar hukum dan kebijakan administratif yang memungkinkan narapidana inkracht tetap ditempatkan di Rutan, bukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Karutan Sialang Bungkuk dalam respons awalnya menyampaikan apresiasi terhadap peran media sebagai mitra komunikasi dan kontrol, serta mengajak agar informasi disampaikan melalui komunikasi langsung. Menanggapi hal tersebut, Tim Media menegaskan tetap terbuka untuk pertemuan tatap muka, namun menekankan pentingnya jawaban tertulis sebagai bagian dari mekanisme kerja jurnalistik, prinsip akurasi, dan pencegahan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam jawaban tertulis lanjutan, pihak Rutan menjelaskan bahwa kondisi overkapasitas merupakan persoalan yang hampir terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, baik di Lapas maupun Rutan. Overkapasitas tersebut, menurut Karutan, dihuni oleh tahanan maupun narapidana.

“Di setiap kabupaten/kota belum tentu tersedia Lapas maupun Rutan, sehingga perlu dilakukan manajemen penempatan dan mutasi warga binaan,” demikian disampaikan Karutan dalam keterangannya. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, baik Rutan maupun Lapas memiliki fungsi sebagai penyelenggara sistem pemasyarakatan yang tetap wajib memberikan pelayanan, serta memenuhi hak dan kewajiban warga binaan.

Meski demikian, Tim Media kembali menekankan perlunya penjelasan yang lebih spesifik dan terukur. Media meminta data kuantitatif terkait jumlah total warga binaan di Rutan Sialang Bungkuk, jumlah narapidana yang telah inkracht, status perkara yang dijalani termasuk perkara Tipikor serta dasar kebijakan tertulis yang menjadi acuan penempatan narapidana inkracht di Rutan dalam kondisi overkapasitas.

Langkah konfirmasi ini, ditegaskan media, bukan dimaksudkan untuk menyudutkan institusi pemasyarakatan, melainkan sebagai bagian dari fungsi edukasi publik. Selama ini, masih berkembang anggapan keliru di masyarakat bahwa penempatan di Rutan atau Lapas ditentukan oleh lamanya hukuman, bukan oleh status hukum, padahal Undang-Undang Pemasyarakatan menegaskan perbedaan fungsi keduanya berdasarkan status tahanan dan narapidana.

Media menyatakan tetap membuka ruang dialog lanjutan dan pertemuan langsung dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk, sembari menunggu jawaban tertulis yang lebih rinci agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar utuh, akurat, dan tidak menimbulkan multitafsir.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...