Langsung ke konten utama

Nilai TKA Masuk Jalur Prestasi SPMB 2026, Sekum DPP SPI Nilai Lebih Objektif dan Transparan

PEKANBARU, SABTANEWS.COM   — Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026/2027 dipastikan mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Jalur Prestasi SPMB 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat prinsip objektivitas dan meritokrasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Sekretaris Umum DPP Solidaristas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyambut baik perubahan sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi dapat meminimalisir penilaian yang bersifat subjektif serta memperluas kesempatan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai latar belakang daerah dan sekolah. “Perubahan ini patut diapresiasi karena menempatkan prestasi akademik pada ukuran yang lebih terstandar. Nilai TKA bisa menjadi instrumen penilaian yang lebih adil dan transparan dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Sabam Tanjung. Ia menilai...

Pemkab Kampar Serahkan 7 Ranperda ke DPRD Kampar



BANGKINANG KOTA, SABTANEWS.COM - Perwakilan Bupati Kampar, Dr. Misharti S.Ag M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (11/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nurshaleh S.Kom MH dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali SE M.BA MH, para kepala OPD, serta para anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan yang membangun terhadap 7 Ranperda strategis yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci penting dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Adapun tujuh Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat paripurna antara lain:

1. Ranperda tentang Perlindungan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054 yang menitikberatkan pada arah kebijakan perlindungan lingkungan hidup jangka panjang dan peningkatan kualitas tata kelola lingkungan hidup di Kabupaten Kampar.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dalam rangka memperkuat prasarana sanitasi dan meningkatkan standar pengelolaan air limbah masyarakat secara terpadu.

3. Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Kampar Aneka Karya menjadi Perusahaan Umum Daerah Kampar Aneka Karya, sebagai upaya mendorong profesionalisme, peningkatan tata kelola, dan daya saing BUMD.

4. Ranperda tentang Pemeliharaan Penanaman Modal, yang bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan efisien.

5. Ranperda ini tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Perusahaan Daerah Sarimadu menjadi PT BPR Perusahaan Daerah Sarimadu, sebagai langkah penyesuaian tata kelola perusahaan dan kesiapan menghadapi perkembangan sektor keuangan.

6. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Daerah Dana Fadhillah, yang difokuskan pada penguatan struktur kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah.

7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai bentuk penyesuaian regulasi dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Perwakilan Bupati Kampar dalam pidato penyampaian Jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat perekonomian masyarakat. Beliau berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD. Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan," ujar Wakil Bupati.

Kami sangat mengapresiasi kepada Bapak Ketua DPRD Kampar beserta seluruh anggota DPRD Kampar atas pembahasan ketujuh Ranperda ini, semoga dapat kita bahas dan selesaikan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar” Tutup Misharti 

Rapat paripurna ditutup dengan pemaparan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...