Langsung ke konten utama

Dalam Mewujudkan Harkamtibmas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni SH., MH Bangun Sinergitas Bersama Masyarakat, Media, Praktisi Hukum Dan LSM

PEKANBARU, SABTANEWS.COM -  Dalam mewujudkan Harkamtibmas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni SH.,MH merangkul beberapa elemen masyarakat agar terwujudnya (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) yang di hadiri oleh beberapa perwakilan dari masyarakat, LSM, media, praktisi hukum dan juga tokoh - tokoh masyarakat. Harkamtibmas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, meliputi: " Menciptakan situasi yang aman dan tenteram, " Mencegah terjadinya gangguan keamanan, " Menegakkan hukum secara humanis, " Serta menjaga agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Istilah ini sering digunakan dalam tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Tujuan Harkamtibmas 1. Menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut. 2. Mencegah dan menangani gangguan kamtibmas seperti kejahatan, konflik sosial, benc...

Dalam Mewujudkan Harkamtibmas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni SH., MH Bangun Sinergitas Bersama Masyarakat, Media, Praktisi Hukum Dan LSM

PEKANBARU, SABTANEWS.COM -  Dalam mewujudkan Harkamtibmas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni SH.,MH merangkul beberapa elemen masyarakat agar terwujudnya (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) yang di hadiri oleh beberapa perwakilan dari masyarakat, LSM, media, praktisi hukum dan juga tokoh - tokoh masyarakat.

Harkamtibmas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, meliputi:

" Menciptakan situasi yang aman dan tenteram,

" Mencegah terjadinya gangguan keamanan,

" Menegakkan hukum secara humanis,

" Serta menjaga agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.

Istilah ini sering digunakan dalam tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Tujuan Harkamtibmas

1. Menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.

2. Mencegah dan menangani gangguan kamtibmas seperti kejahatan, konflik sosial, bencana, dan pelanggaran hukum.

3. Meningkatkan kesadaran hukum dan budaya tertib masyarakat.

4. Memperkuat kerja sama polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

5. Membangun trust / kepercayaan publik terhadap institusi keamanan.

Ruang Lingkup Harkamtibmas

Bidang Contoh kegiatan

Preventif (pencegahan) Patroli, penyuluhan, pembinaan Siskamling, deteksi dini

Preemtif (pendekatan awal) Edukasi hukum, pembinaan generasi muda, kemitraan masyarakat.

Represif (penegakan hukum) Penindakan pelaku kejahatan, penyidikan, operasi kepolisian.

Rehabilitatif Pembinaan pasca-kriminal, mediasi konflik sosial.

Didi antoni : " Peran Masyarakat dalam Harkamtibmas

Aktif dalam Siskamling / ronda malam

Melapor bila menemukan kejadian yang mencurigakan,

Tidak menyebarkan hoaks dan isu provokatif,

Menjaga toleransi antar warga,

Mengikuti program kemitraan polisi seperti Bhabinkamtibmas, FKPM " ucap Didi Antoni.

Lanjut Didi Antoni : " Contoh Aktivitas Harkamtibmas di Lingkungan

Pembentukan pos kamling dan patroli lingkungan,

Sosialisasi bahaya narkoba, tawuran, atau balap liar,

Mediasi masalah antar warga sebelum menjadi konflik besar

Pemasangan CCTV bersama

Forum komunikasi antara tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat,

Harkamtibmas merupakan tanggung jawab bersama polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Tanpa dukungan masyarakat, tugas menjaga keamanan tidak bisa berjalan maksimal.

Kapolsek juga menjelaskan, guna mendukung Harkamtibmas Bpk Kapolda Riau Irjen pol Hery Heryawan mempunyai program - progam jitu dan tepat sasaran,

antara lain : 

1. Green Policing

2. RAGA

3. RADAR

4. JALUR.


Polsek Tenayan Raya siap mendukung dan melaksanakan program2 ini guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polresta Pekanbaru khususnya Polsek Tenayan raya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...