Komite I DPD RI Gelar Rapat Inventarisasi Pengawasan Pelaksanaan UU Agraria, Sekda Dumai: Konflik Lahan Harus Diselesaikan Secara Kolaboratif
Acara tersebut berlangsung di Pendopo Pauh Janggi, Gedung Kecamatan, Komplek Rumah Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, H. Muhdi, dan dihadiri oleh Anggota Komite I DPD RI Dapil Riau, H. Muhammad Mursyid, serta sejumlah anggota Komite I DPD RI dari berbagai daerah pemilihan. Gubernur Riau diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Syukur.
Dalam keterangannya, Sekretaris Kota Dumai, H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPD RI dalam mengawal implementasi Undang-Undang Pokok Agraria, yang dinilai sangat strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang kerap menjadi akar konflik sosial dan penghambat pembangunan daerah.
"Kami menyambut baik upaya DPD RI dalam menginventarisasi permasalahan agraria di kabupaten ini, termasuk di Kota Dumai. Konflik agraria bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, kepastian hukum, dan stabilitas pembangunan," ujar Indra Gunawan.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, Pemerintah Kota Dumai terus berupaya menyelesaikan sengketa tanah melalui pendekatan kolaboratif, penguatan data spasial, sinkronisasi kebijakan antar instansi, serta pemberdayaan masyarakat melalui program legalisasi aset dan sertifikasi tanah.
Di sisi lain, Komite I DPD RI pada kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk mendorong harmonisasi kebijakan agraria antara pusat dan daerah, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1960 agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah.
Pertemuan juga diisi dengan diskusi interaktif antara Anggota DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau, serta para pemangku kepentingan, dalam rangka menggali akar permasalahan dan solusi strategis dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Kehadiran unsur TNI, Forkopimda, dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi multilateral dalam menyelesaikan persoalan agraria yang kompleks dan multidimensi.
Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk terus mendukung upaya nasional dalam reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Dumai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Satgas Garuda Mayjen TNI Dodi Tri Winarto, Komandan I/Bukit Barisan (d/h Dan 19 Tuanku Tambusai), Pimpinan DPRD Provinsi Riau, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, para Bupati se-Provinsi Riau, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Riau, para tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Hadir bersama Sekretaris Kota Dumai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Agus Gunawan, Kepala Dispertaru Kota Dumai dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pertanahan, Riza Awwalu Amanah dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
(MediaCenterDumai/RRA)

Komentar
Posting Komentar