Kapolsek Tambang Imbau Perusahaan Hindari Material Ilegal, Cegah Dampak Lingkungan dan Jaga K3 Karyawan


TAMBANG, SSBTANEWS.COM  - Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, mengajak perusahaan di wilayah hukum Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari penambangan ilegal. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi terkait Harkamtibmas dalam operasional dan larangan pemanfaatan tambang ilegal yang bergerak dalam bidang ready mix atau Batching Plan (betol), pada Rabu (7/5/2025) pagi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial, PS. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, serta perwakilan dari beberapa perusahaan, yaitu PT. Kunango Jantan (Risman HR dan Sritutiani), Qhsse PT. HK SIS (Rano S), PT. Farika Benton (Rita Juina), PT. Perkasa Beton (Sherly Tri Rezeki), Kadiv PT. WPK (Sigit A), Humas PT. Mitra Beton (Dedi P), PT. Vira Jaya (Bambang), PT. Wira MIX (Djohan), dan PT. RMB (Aprianto).

Dalam arahannya, Kapolsek Tambang menegaskan bahwa menerima material dari penambangan ilegal bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa dampak lingkungan akibat penambangan ilegal sangat merugikan, seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, dan lainnya.

“Jika perusahaan masih menggunakan material ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Aulia.

Kapolsek juga menghimbau kepada para sopir pengangkut material agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan dan selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, AKP Aulia juga mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. "Apabila terjadi kecelakaan kerja, maka menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya," tegasnya.

Ia juga meminta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambang. "Perhatian Kapolda Riau terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal juga menjadi poin penting," imbuh AKP Aulia.

Perwakilan dari perusahaan yang hadir, seperti Djohan dari PT. Wira MIX, menyatakan apresiasinya atas arahan dari Polsek Tambang dan menyatakan komitmen untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang. "Kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari tambang illegal," pungkas Djohan.

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Surat Mutasi Cacat Administrasi Bahkan Tanggapan JONFIKAR ILHAM, Kabid SD Disdikpora Rohul Diduga Tidak Berdasar Bahkan Terkesan Pembodohan Publik

Diduga Dinas PUPR Siak Lakukan Pembohongan Publik, Pengaspalan Jalan Lubuk Miyam Koto Gasib Tidak Sesuai Spek Hingga Bisa Dilebur Dengan Jari Tangan

Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Direktur Baru RSUD Arifin Achmad Siapkan Layanan Prima Saat Lebaran