Langsung ke konten utama

Hakim PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Eks Sekwan DPRD Riau Menang Gugatan Penyitaan Aset

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...

Kapolsek Tambang Imbau Perusahaan Hindari Material Ilegal, Cegah Dampak Lingkungan dan Jaga K3 Karyawan


TAMBANG, SSBTANEWS.COM  - Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, mengajak perusahaan di wilayah hukum Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari penambangan ilegal. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi terkait Harkamtibmas dalam operasional dan larangan pemanfaatan tambang ilegal yang bergerak dalam bidang ready mix atau Batching Plan (betol), pada Rabu (7/5/2025) pagi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial, PS. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, serta perwakilan dari beberapa perusahaan, yaitu PT. Kunango Jantan (Risman HR dan Sritutiani), Qhsse PT. HK SIS (Rano S), PT. Farika Benton (Rita Juina), PT. Perkasa Beton (Sherly Tri Rezeki), Kadiv PT. WPK (Sigit A), Humas PT. Mitra Beton (Dedi P), PT. Vira Jaya (Bambang), PT. Wira MIX (Djohan), dan PT. RMB (Aprianto).

Dalam arahannya, Kapolsek Tambang menegaskan bahwa menerima material dari penambangan ilegal bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa dampak lingkungan akibat penambangan ilegal sangat merugikan, seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, dan lainnya.

“Jika perusahaan masih menggunakan material ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Aulia.

Kapolsek juga menghimbau kepada para sopir pengangkut material agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan dan selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, AKP Aulia juga mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. "Apabila terjadi kecelakaan kerja, maka menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya," tegasnya.

Ia juga meminta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambang. "Perhatian Kapolda Riau terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal juga menjadi poin penting," imbuh AKP Aulia.

Perwakilan dari perusahaan yang hadir, seperti Djohan dari PT. Wira MIX, menyatakan apresiasinya atas arahan dari Polsek Tambang dan menyatakan komitmen untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang. "Kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari tambang illegal," pungkas Djohan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...