Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Gambar
SUMUT, SABTANEWS.COM --  Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda. Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah. Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan k...

Kapolsek Tambang Imbau Perusahaan Hindari Material Ilegal, Cegah Dampak Lingkungan dan Jaga K3 Karyawan


TAMBANG, SSBTANEWS.COM  - Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, mengajak perusahaan di wilayah hukum Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari penambangan ilegal. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi terkait Harkamtibmas dalam operasional dan larangan pemanfaatan tambang ilegal yang bergerak dalam bidang ready mix atau Batching Plan (betol), pada Rabu (7/5/2025) pagi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial, PS. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, serta perwakilan dari beberapa perusahaan, yaitu PT. Kunango Jantan (Risman HR dan Sritutiani), Qhsse PT. HK SIS (Rano S), PT. Farika Benton (Rita Juina), PT. Perkasa Beton (Sherly Tri Rezeki), Kadiv PT. WPK (Sigit A), Humas PT. Mitra Beton (Dedi P), PT. Vira Jaya (Bambang), PT. Wira MIX (Djohan), dan PT. RMB (Aprianto).

Dalam arahannya, Kapolsek Tambang menegaskan bahwa menerima material dari penambangan ilegal bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa dampak lingkungan akibat penambangan ilegal sangat merugikan, seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, dan lainnya.

“Jika perusahaan masih menggunakan material ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Aulia.

Kapolsek juga menghimbau kepada para sopir pengangkut material agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan dan selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, AKP Aulia juga mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. "Apabila terjadi kecelakaan kerja, maka menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya," tegasnya.

Ia juga meminta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambang. "Perhatian Kapolda Riau terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal juga menjadi poin penting," imbuh AKP Aulia.

Perwakilan dari perusahaan yang hadir, seperti Djohan dari PT. Wira MIX, menyatakan apresiasinya atas arahan dari Polsek Tambang dan menyatakan komitmen untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang. "Kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari tambang illegal," pungkas Djohan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar