Hari Kebebasan Pers Dunia: Ketua FPR Riau Serukan Hentikan Kriminalisasi Wartawan dan Junjung Etika Jurnalistik


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat Handayani, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi kebebasan pers yang dinilai semakin terbelenggu oleh tindakan represif dan pelanggaran hukum terhadap insan media.

Ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sejak tahun 1993, Hari Kebebasan Pers Dunia semestinya menjadi momen untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi. Namun, menurut Rahmat, saat ini banyak jurnalis masih mengalami tekanan hingga pelaporan hukum, meski telah menjalankan tugas sesuai dengan prinsip jurnalistik melakukan konfirmasi, wawancara dua pihak, dan menjaga keberimbangan.

“Sayangnya, kekuatan tangan besi masih kerap digunakan untuk membungkam suara pers. Padahal sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri yang jelas mengatur perlindungan terhadap karya jurnalistik,” ujar Rahmat, Jumat (3/5/2025).

Ia merujuk pada MoU Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022, yang bertujuan meminimalisasi kriminalisasi terhadap wartawan. Meski demikian, banyak kasus pelaporan tetap menggunakan pasal pidana umum atau UU ITE yang seharusnya tidak relevan terhadap produk jurnalistik.

Rahmat berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat menginstruksikan seluruh jajarannya untuk benar-benar memahami dan menjalankan isi nota kesepahaman tersebut agar tidak lagi terjadi kriminalisasi wartawan, khususnya di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, Rahmat juga mendorong Dewan Pers untuk terus membenahi perusahaan media agar mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga profesionalisme dan perlindungan terhadap wartawan dapat berjalan beriringan.

“Saya tegaskan, jika penindasan terhadap wartawan terus terjadi, maka kami para insan pers di seluruh Indonesia tidak akan tinggal diam. Ini soal reformasi dan kemerdekaan pers yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengajak seluruh jurnalis untuk menjunjung tinggi etika profesi. Menurutnya, penting bagi sesama wartawan untuk saling menghormati, di mana generasi muda menghargai senior, dan yang senior memberikan teladan positif kepada junior.

“Pers yang merdeka juga harus beretika. Mari kita jaga kehormatan profesi ini bersama-sama,” tutup Rahmat.**

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara