H Asmar, bersama Ketua DPRD H. Khalid Ali Menandatangani Nota Kesepahaman RPJMD) 2025-2029

- Mei 15, 2025
advertise here


MERANTI, SABTANEWS.COM  - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Ketua DPRD H. Khalid Ali beserta pimpinan disaksikan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan  penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis (15/5/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Asmar menjelaskan bahwa agenda ini merupakan amanat Permendagri 86 tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029, bahwa salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD adalah Penyampaian rancangan Awal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD. 

Selanjutnya diamanatkan pula bahwa RPJMD tahun 2025-2029 harus diselesaikan paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik. 

"Kita ketahui bersama, RPJMD merupakan terjemahan visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah terpilih yaitu : menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera (UAS),” tegasnya.

Ia juga membacakan delapan misi didalamnya : 
(1) Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, bertanggung jawab serta pelayanan urusan masyarakat   yang mudah dan nyaman;
 (2) Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti dengan memperhatikan kelestarian lingkungan; 
(3) Memperkuat sarana prasarana transportasi laut dan darat antar pulau dalam daerah, luar daerah dan lintas perbatasan;
(4) Memperkuat mutu dan jaminan Pendidikan sesuai kebutuhan Industri,   Birokrasi dan Kewirausahaan;
(5) Meningkatkan jangkauan dan layanan jaminan kesehatan, ketenagakerjaan  dan   perlindungan  masyarakat;
(6) Meningkatkan sektor ekonomi Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Ekonomi Kreatif dan UMKM melalui pemberdayaan dan kemandirian  usaha;
(7) Meningkatkan pengamalan nilai sosial keagaaman dan semangat persatuan  masyarakat  melalui  Kerjasama  dan  gotong- royong;
(8) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan arah kebijakan dan pembangunan  Sumber  Daya  Manusia. 

"Untuk itu kami mengharapkan perhatian, dukungan dan kerjasama semua pihak terkait khususnya DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2029 dapat berjalan lancar, berkualitas dan tepat waktu. Mari kita curahkan pikiran dan tenaga untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat," ajak Bupati Asmar.

Sebelumnya, dilangsungkan rapat paripurna tentang penyampaian tanggapan atau jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025. 

Turut hadir dalam rapat paripurna, unsur pejabat Forkopimda, Para Kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Advertisement advertise here