Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir Gelar "Minggu Kasih", Warga Sampaikan Keluhan Soal Geng Motor dan Rambu Lalin


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Dalam upaya membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai Pesisir menggelar kegiatan Minggu Kasih pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Polsek Rumbai Pesisir, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Waka Polsek Rumbai Pesisir AKP Herman, SH, Kanit Binpolmas Polresta Pekanbaru AKP Yandrip, SH, Kasat Tahti Polresta Pekanbaru AKP Suleman, SH, Kanit Provos Polresta Pekanbaru Ipda Japrison, dan Kanit Binmas Polsek Rumbai Pesisir AKP Suarman, S. Selain itu, para Bhabinkamtibmas dan sejumlah warga Kecamatan Rumbai Pesisir juga turut hadir. 

Acara diawali dengan sambutan dari Waka Polsek Rumbai Pesisir AKP Herman, SH, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan dan kedekatan Polri kepada masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Dalam sesi dialog, salah seorang warga, Ibu Br. Silalahi, menyampaikan keresahan terkait keberadaan sekelompok geng motor yang kerap nongkrong di Jembatan Siak IV antara pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, saat dirinya berangkat berdagang ke Pasar Pagi RS Santa Maria. Ia mengaku merasa takut melintasi lokasi tersebut karena aktivitas geng motor tersebut dinilai mengganggu keamanan pengguna jalan. 

Menanggapi hal tersebut, AKP Herman menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli malam, khususnya pada akhir pekan. Ia juga berjanji akan meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan sebagaimana yang disampaikan oleh warga. 

Keluhan lainnya datang dari Bapak Arjuna Silalahi yang meminta agar rambu lalu lintas diperbanyak, khususnya di Jalan Raja Panjang (Lintas Pekanbaru–Perawang–Siak), yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kurangnya rambu petunjuk menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan di kawasan tersebut. 

AKP Herman menanggapi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, serta Pemerintah Kabupaten Siak. Permasalahan serupa juga pernah disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat sebelumnya, dan pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan agar segera mendapat tindak lanjut. 

Sementara itu, Kanit Binpolmas Polresta Pekanbaru AKP Yandrip, SH juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait geng motor dengan meningkatkan patroli di jam-jam rawan. 

Sebagai penutup kegiatan, Polsek Rumbai Pesisir juga melaksanakan pembagian paket sembako kepada warga yang hadir, serta sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat. 


Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.

Komentar

POPULER

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Gubernur Jateng utus Sekda Provinsi, Buka TMMD Reg 128 di Sragen

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami