Langsung ke konten utama

Dalam Mewujudkan Harkamtibmas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni SH., MH Bangun Sinergitas Bersama Masyarakat, Media, Praktisi Hukum Dan LSM

PEKANBARU, SABTANEWS.COM -  Dalam mewujudkan Harkamtibmas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni SH.,MH merangkul beberapa elemen masyarakat agar terwujudnya (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) yang di hadiri oleh beberapa perwakilan dari masyarakat, LSM, media, praktisi hukum dan juga tokoh - tokoh masyarakat. Harkamtibmas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, meliputi: " Menciptakan situasi yang aman dan tenteram, " Mencegah terjadinya gangguan keamanan, " Menegakkan hukum secara humanis, " Serta menjaga agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Istilah ini sering digunakan dalam tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Tujuan Harkamtibmas 1. Menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut. 2. Mencegah dan menangani gangguan kamtibmas seperti kejahatan, konflik sosial, benc...

Diduga kuat Galian C Ilegal Milik Kepala Dinas Transmigrasi di Kabupaten Banggai Laut Resahkan Warga dan Ancam Lingkungan


BANGGAI LAUT, SABTANEWS.COM – Aktivitas penambangan galian C ilegal semakin meresahkan warga di berbagai wilayah Kabupaten Banggai Laut. Praktik yang melanggar hukum ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, selain itu bahan bakar yang digunakan juga patut Dipertanyakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa dilokasi desa bandumpayan kec, Banggai tengah menjadi sasaran penambangan liar, mengeksploitasi sumber daya alam tanpa izin yang jelas dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan, potensi longsor serta banjir meningkat akibat perubahan bentang alam.

Seperti Tambang milik Kepala Dinas Transmigrasi dan ketenaga kerjaan Banggai laut yang berinisial BS, diduga kuat tambangnya tampa ijin resmi.

Menurut kepala desa setempat saat di temui Awak media mengatakan " Tambang tersebut tidak ada pemberitahuan secara resmi bahwa ada kegiatan galian c di desa kami, saya sendiri menduga kegiatan galian C tersebut ilegal",Terangnya

Sementara itu warga desa Bandumpayan Kecamatan Banggai Tengah yang berinisial AM menjelaskan "Aktivitas galian C ilegal ini juga diduga merugikan negara dari sektor pajak dan retribusi, Selain itu, praktik ini seringkali tidak memperhatikan standar keselamatan kerja, membahayakan para pekerja dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Ia menyampaikan "Adanya Aktivitas penambangan tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan aparat penegak hukum (APH) diharapkan bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

Penegakan hukum yang konsisten dan pemberian sanksi yang berat kepada pelaku galian C ilegal menjadi kunci untuk melindungi lingkungan dan masyarakat Banggai laut. "Ucapnya 

 Tak hanya itu "Kami juga mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan nyata. Jangan biarkan praktik ilegal ini terus merajalela dan merusak Banggai laut," tegas taib ketua merah putih Sulawesi tengah

Masyarakat Banggai Laut berharap agar penertiban galian C ilegal ini menjadi perhatian serius dan solusi konkret segera diimplementasikan demi masa depan lingkungan dan kenyamanan hidup bersama. "Tandasnya 

Terpisah "Pemilik lahan/tambang oknum yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas Transmigrasi yang berinisial BS menjelaskan "Material yang di olah tersebut saya hanya kasih cuma cuma kepada pihak kontraktor yang berinisial IW, setelah selesai mereka olah lahan tersebut akan di buat musolah nantinya, kalau masalah izin saya tidak tau, saya fikir pihak kontraktor yang urus hal itu. "Tuturnya.

Publisher -Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...