Delegasi Pramuka Mulai Berdatangan ke Tahura Jelang Jambore Karhutla



RIAU, SABTANEWS.COM -- Polda Riau menyampaikan persiapan Jambore Karhutla sudah 90 persen. Saat ini para peserta dari berbagai kota/kabupaten Provinsi Riau sudah mulai berdatangan.

"Kesiapan Jambore karhutla kurang lebih 90 persen, inysaaalalah malam ini kita selesaikan tahapan-tahapan registrasi dan penginapan peserta," ujar Kabid TIK Polda Riau sekaligus Ketua Pelaksana Jambore Karhutla 2025, Kombes Hasyim Risahondua, kepada wartawan di lokasi, Kamis (24/4/2025)

Hasyim menyampaikan para delegasi dari beberapa kota/kabupaten Provinsi Riau diperkirakan sudah tiba di lokasi perkemahan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Hasyim Syarif Hasyim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada pukul 18.00 WIB.

Ada sekitar 530 peserta dari beberapa delegasi pramuka pendega dan mahasiswa yang ikut dalam Jambore Karhutla.

"Sebagian juga ada dari relawan penanggulanan api Madala Agni dan lain-lain," imbuhnya.

Kombes Hasyim menyampaikan Jambore Karhutla ini memupuk solidaritas antar lembaga dan instansi, serta edukasi untuk masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Provinsi Riau dengan TNI-Polri dan stakeholder yang ada melaksanakan Jambore Karhuta, ini mungkin kegiatan pertama di Indonesia dengan memberikan edukasi kepada pelajar, khususnya generasi Z untuk memberikan pemahamanan bahwa membakar adalah hal yang rusak dan ke depan lingkungan hutan Provinsi Riau bisa terjaga," jelasnya.

Kapolda Riau Wanti-wanti Sampah

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecek kesiapan Jambore Karhutla. Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini meminta peserta untuk tidak meninggalkan sampah selesai acara.

Irjen Herry Heryawan bersama rombongam pejabat utama (PJU) Polda Riau tiba di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Kamia (24/4/2025) pukul 13.30 WIB. Swtibanya di lokasi, Irjen Herry mengecek tempat registrasi peserta.

"Ini sudah ada tempat sampah? Jangan tinggalkan sampah nanti ya," ujar Irjen Herry.

"Siap, sudah ada pak," ujar petugas.

"Nanti pasang pengumuman tidak boleh buang sampah sembarangan ya. Selesai acara, sampahnya dibersihkan," lanjut Herry Heryawan.

Irjen Herry kemudian disambut yel-yel pramuka peserta Jambore Karhutla. Setelah itu, Kapolda dan pramuka berfoto bersama dengan pose 'Salam Pramuka'.


Lulusan Akpol 1996 itu kemudian mengecek kesiapan dapur umum. Ada tiga dapur umum yang disiapkan dari Brimob, TNI, dan Dinas Sosial.

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***