Langsung ke konten utama

KODAERAL IV TERIMA COURTESY CALL TIM SOSIALISASI PENDIDIKAN DAN DOKTRIN TNI AL

TNI AL, BATAM, SABTANEWS.COM  - Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) menerima Courtesy Call Direktur Pendidikan (Dirdik) dan Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatal , bertempat di Ruang VIP Mako Kodaeral IV, Batam. Senin (3/11/25). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wadan Kodaeral IV Laksma TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han., didampingi Kapoksahli Kodaeral IV, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kasatker Kodaeral IV. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan doktrin di lingkungan TNI AL, yang menjadi dasar pembinaan kemampuan personel di seluruh jajaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap sistem pembinaan doktrin agar sejalan dengan perkembangan tugas dan tantangan TNI AL ke depan. Dengan semangat profesionalisme, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat landasan doktrin dan pendidikan di tubuh TNI Angkatan Laut.

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Amankan Tiga WNA Asal Timor Leste Tanpa Dokumen Resmi


WINI, SABTANEWS.COM  — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI-RDTL) Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Distrik Oecusse, Timor Leste, yang memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Peristiwa ini terjadi di jalur tikus Sone, sekitar Balik Bukit, Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Penangkapan tersebut dipimpin oleh Danpos Wini, Sertu Ibrahim Eko P., bersama empat anggota lainnya, yaitu Pratu Azis, Pratu Andriyan, Pratu Mendrova, dan Prada Nor H.

Adapun identitas ketiga WNA yang diamankan adalah:

Oktoviano KeviJ (lahir di Tunoe, 15 Juli 2005)

alamat: Tumor kimia Oecusse

Lorenzo Suares (lahir di Liksa, 12 Juli 2000), alamat: Disantaroza, Distrik Oecusse

Bendi To Da Costa (lahir di Oecusse, 4 Mei 2005), alamat: Oesono, Distrik Oecusse

Ketiganya melanggar Pasal 75 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memasuki wilayah RI tanpa dokumen resmi berupa paspor.

Setelah diamankan, ketiga WNA tersebut diserahkan ke petugas Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Unit PLBN Wini, untuk diproses lebih lanjut. Barang bawaan mereka turut diperiksa menggunakan alat detektor oleh petugas Bea Cukai.

"Selanjutnya, para WNA tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dikembalikan ke negara asalnya melalui prosedur deportasi," ujar Sertu Ibrahim Eko P.

Langkah pengamanan ini menjadi bukti kesigapan Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga keamanan perbatasan serta menegakkan aturan keimigrasian demi menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pen Yonarhanud 15/DBY)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...