Polsek Kampar Sediakan Tempat Penitipan Ranmor Bagi Warga yang Terdampak Banjir


KAMPAR, SABTANEWS.COM -+  Polsek Kampar jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kampar terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Hal ini dibuktikan dengan disediakannya tempat penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah hukum Polsek Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita kepada awak media ini, Senin, (3/3/25) mengatakan, penyediaan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan Polsek Kampar untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat yang tengah dilanda bencana banjir. 

"Bagi masyarakat yang menitip kendaraan bisa dititipkan di Mako Polsek kampar dan diterima oleh anggota yang piket, dan kemudian dibuatkan mutasi serah terima kendaraan," ujar Rekmusnita.

Selain menyediakan tempat penitipan, kata Rekmusnita, personil jajaran Polsek Kampar juga gencar menyampaikan himbauan kepada warga yang terdampak banjir.

"Personil jajaran Polsek Kampar selalu turun ke tengah-tengah masyarakat yang terdampak banjir, dan mengimbau masyarakat agar mengunci rumah saat ditinggalkan, membawa barang-barang berharga, serta mematikan jaringan listrik PLN," pungkas Rekmusnita.

Komentar

POPULER

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025