" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...
Lepas Secara Sederhana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Oleh Kepala Kejaksaaan Tinggi Riau,Ini Pesan nya
PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Dilepas secara sederhana, Satgas Penertiban Kawasan, Hutan (PKH) Trim Alpha yang dipimpin Wadan Satgas PKH Brigjen TNI Dodi Triwinarto selaku Dantim resmi dilepas Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH. di kantor Kejati Riau pada Kamis 13 Maret 2025.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan Beranggotakan TNI, Kejaksaan, Kemenhan, BPKP, Kemenkeu, Kemenhut, Al R/BPN, Polri dan Kementan, Tim efektif ini langsung menjalankan misi Penertiban Perijinan Dalam Kawasan Hutan ke beberapa Kabupaten/Kota di Wilayah Riau. "Jalankan tugas negara ini dengan penuh rasa tanggung jawab, Bismillahirrahmanirrahim,
Tim Alpha secara resmi saya lepas.!" ungkap Kajati melepas keberangkatan Tim. Pelepasan Satgas PKH Garuda Tim Alpha juga dihadiri langsung Danrem 031/Wirabima beserta jajaran serta bidang Pidsus Kejati Riau. Tim akan menyisir dan menginventarisir seluruh kawasan hutan se wilayah Riau dan akan melakukan langkah cepat & efektif dalam melindungi dan mengembalikan kekayaan negara untuk masyarakat
Komentar
Posting Komentar