TANAH KARO, SABTANEWS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Karo Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si, bersama Kasi Inteljen, Dona Martinus Sebayang, S.H, M.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo, di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo,pada Rabu 21/1/2025 sekira pukul 07.00 WIB. Dalam Silahturahmi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karo disambut langsung oleh Dansubdenpom, Kapten CPM Agus Setiawan beserta jajaran Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Pada kesempatan itu, Kajari Karo menyampaikan apresiasinya atas sambutan Dansubdenpom beserta jajaran dan beliau mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik dengan Kejaksaan Negeri Karo yang telah terjalin selama ini. Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dalam rangka mendukung penegakan hukum di Wilayah Hukum Tanah Karo, ujar Kajari Karo, Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si. Sementara itu, Dansubdenpom, Kapten...
Lepas Secara Sederhana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Oleh Kepala Kejaksaaan Tinggi Riau,Ini Pesan nya
PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Dilepas secara sederhana, Satgas Penertiban Kawasan, Hutan (PKH) Trim Alpha yang dipimpin Wadan Satgas PKH Brigjen TNI Dodi Triwinarto selaku Dantim resmi dilepas Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH. di kantor Kejati Riau pada Kamis 13 Maret 2025.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan Beranggotakan TNI, Kejaksaan, Kemenhan, BPKP, Kemenkeu, Kemenhut, Al R/BPN, Polri dan Kementan, Tim efektif ini langsung menjalankan misi Penertiban Perijinan Dalam Kawasan Hutan ke beberapa Kabupaten/Kota di Wilayah Riau. "Jalankan tugas negara ini dengan penuh rasa tanggung jawab, Bismillahirrahmanirrahim,
Tim Alpha secara resmi saya lepas.!" ungkap Kajati melepas keberangkatan Tim. Pelepasan Satgas PKH Garuda Tim Alpha juga dihadiri langsung Danrem 031/Wirabima beserta jajaran serta bidang Pidsus Kejati Riau. Tim akan menyisir dan menginventarisir seluruh kawasan hutan se wilayah Riau dan akan melakukan langkah cepat & efektif dalam melindungi dan mengembalikan kekayaan negara untuk masyarakat

Komentar
Posting Komentar