PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Apel tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H. Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H menyampaikan bahwa pelaksanaan apel dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 ini bukan hanya sekedar seremonial semata, akan tetapi menjadi komitmen kita bersama untuk membawa Kejaksaan Tinggi Riau meraih predikat sebagai satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H juga dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa untuk mencapai hal tersebut, sangat penting sinergi dan kon...
Lepas Secara Sederhana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Oleh Kepala Kejaksaaan Tinggi Riau,Ini Pesan nya
PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Dilepas secara sederhana, Satgas Penertiban Kawasan, Hutan (PKH) Trim Alpha yang dipimpin Wadan Satgas PKH Brigjen TNI Dodi Triwinarto selaku Dantim resmi dilepas Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH. di kantor Kejati Riau pada Kamis 13 Maret 2025.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan Beranggotakan TNI, Kejaksaan, Kemenhan, BPKP, Kemenkeu, Kemenhut, Al R/BPN, Polri dan Kementan, Tim efektif ini langsung menjalankan misi Penertiban Perijinan Dalam Kawasan Hutan ke beberapa Kabupaten/Kota di Wilayah Riau. "Jalankan tugas negara ini dengan penuh rasa tanggung jawab, Bismillahirrahmanirrahim,
Tim Alpha secara resmi saya lepas.!" ungkap Kajati melepas keberangkatan Tim. Pelepasan Satgas PKH Garuda Tim Alpha juga dihadiri langsung Danrem 031/Wirabima beserta jajaran serta bidang Pidsus Kejati Riau. Tim akan menyisir dan menginventarisir seluruh kawasan hutan se wilayah Riau dan akan melakukan langkah cepat & efektif dalam melindungi dan mengembalikan kekayaan negara untuk masyarakat

Komentar
Posting Komentar