Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 

JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

1, IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022.

2, AN selaku Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021.

3, RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.

4, ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

5, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

6, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber Kapuspenkum Jaksa Agung./Redaksi Rahman.

Komentar

POPULER

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Lapas Kelas II A Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinas DLHK untuk Mengurai pengelolaan Sanitasi Limbah

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Calon Tunggal dan Dugaan Minim Sosialisasi, Pemilihan RT/RW di Sumahilang Diminta Dievaluasi

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Tegaskan: Groundbreaking Jembatan Garuda Momentum Penting TNI Membuka Akses Daerah Terisolir di Riau