Langsung ke konten utama

Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Senin pagi, 14 Juli 2025, Polresta Pekanbaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lapangan Apel Mapolresta Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K. Apel tersebut diikuti oleh sebanyak 225 personel gabungan yang terdiri dari: 190 personel Polresta Pekanbaru 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan tanggal 27 juli 2025.  Operasi ini serentak dilaksanakan diseluruh wilayah indonesia. ...

Kedes Amorosa Bantah Keras Terlibatnya Pengguna Anggaran Dari Tahun 2020 - 2024 Sehingga Beredar di Sosmed

SABTANEWS COM - NISEL/SUMUT - Kepala Desa Amorosa, Asaeli Halawa Bantah Keras Tudingan Keterlibatan dirinya Menggunakan Dana Desa ADD DD dari Tahun Anggaran 2020 Sampai 2024.

Kepala Desa Amorosa Asaeli.Halawa Menjelaskan Lebih Rinci Kepada Tim Awak Media Saat Wawancara, Salasa (04/03/2025).
" Benar Pada Hari ini kita Menghadiri Undangan Dari Inpektorat Terkait Laporan Masyarakat Desa Amorosa, Beserta Bendahara dari Tahun 2020 Sampai 2024 Jelas Kepala Desa Amorosa.

Lanjutnya Lagi  Kepala Desa Menjelaskan Anggaran Tahun 2020 sampai 2024 ini ,Kita sudah Melaksanakan Kegiatan Sesuai Spenifikasinya, Tepat sasaran Bahkan bisa kita pertanggung Jawabnya, Ungkap kades.
Yang Sayang Di sayangkan Membuat Beritan Menyudutkan Dirinya Tanpa konfirmasi, Serta Merta Menggunakan Foto Saya Tanpa Ijin Ungkap Kepala desa Amorosa  Kepada Journalis Ini.

Masih Kata Kades , Saya Ingatkan Kepada Penggiat Media Sosial, Terlebih Kepada Media Jangan Pernah Menyebarkan Foto Tanpa ijin , Apa lagi  Pelapor Desa Amorosa Pertanggung Jawaban Harus Benar Benar adanya Saya Keterlibatan Seseorang

"Setiap orang yang tanpa persetujuan dari orang yang dipotret atau ahli warisnya melakukan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian, atau komunikasi atas potret sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 untuk kepentingan reklame atau periklanan untuk penggunaan Secara Komersial baik dalam media elektronik maupun non elektronik, dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).” Tutup Kades Amorosa.

Hal Senada Yang Di sampaikan Aktivis (LIBAS) Light independen Bersatu Indonesia , Menanggapi Hal yang Beredar, Atau isu Tidak Sedaap Menyudutkan Seseorang ,Dan Mempulikasikan Foto Tanpa Hak, Maka Kita Menempuh Jalur Hukum Apalagi Laporan Masyarakat setempat kita duga Rekayasa Jelas Aktifis Kepada Jurnalis. (Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...