DPW PROGIB SUMUT Gelar Tasyukuran & Buka Puasa Bersama, Merayakan Kepemimpinan Baru Demi Rakyat


MEDAN, SABTANEWS.COM -- Sebuah momentum bersejarah dan penuh makna tersaji dalam Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama DPW Progrib Sumut, yang digelar sebagai bentuk syukur atas terpilihnya Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan. Acara megah yang berlangsung di Sekretariat DPW Progrib Sumut, Jalan Kapten Muslim No. 293, Medan Helvetia, ini menjadi bukti nyata komitmen PROGIB untuk berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu sore (15/3/2025), sekitar pukul 17.00 Wib s/d Selesai .

Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, ratusan tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat berkumpul dalam satu tujuan: menguatkan persatuan dan mendukung kepemimpinan baru yang dinilai memiliki visi besar untuk kemajuan daerah.

Gema Optimisme: DPW PROGIB SUMUT Siap Bersinergi dengan Pemerintah Provsu

Dalam sambutannya, Ketua DPW Progrib Sumut Lamhisar Simanungkalit, menegaskan bahwa organisasi ini hadir sebagai mitra strategis pemerintah, yang siap mendukung dan mengawal kebijakan demi kesejahteraan rakyat.

"Kami tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus berkontribusi dalam berbagai aspek, mulai dari penguatan UMKM, pendidikan vokasi, ketahanan pangan, hingga advokasi hukum bagi masyarakat. Kami ingin Sumatera Utara semakin maju, semakin berkah!", ujar Lamhisar dengan penuh semangat.

Sebagai organisasi yang awalnya merupakan relawan pemenangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kini Progrib telah berkembang menjadi organisasi masyarakat (Ormas) resmi berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor AHU-0002895 Tahun 2024. 

Dengan visi besar "Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045", Progrib memiliki misi utama untuk mengawal, mengevaluasi, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Lima Program Prioritas DPW Progib Sumut, Aksi Nyata untuk Sumut yang Lebih Baik

DPW Progrib Sumut telah menyusun lima program kerja skala prioritas, yang akan menjadi fondasi utama dalam mendukung kemajuan daerah, yaitu:

1. Penguatan UMKM melalui koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

2. Pendidikan inovatif dan vokasi, dengan pelatihan bersertifikat serta program beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Ketahanan pangan, dengan memberikan pendampingan intensif kepada petani dan peternak.

4. Advokasi hukum, dengan menghadirkan rumah aspirasi dan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

5. Dukungan penuh terhadap program pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan. Semua harus merasakan manfaat dari program-program ini!", tambah Ketua DPW PROGIB SUMUT Lamhisar dengan penuh keyakinan.

Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting, Kolaborasi Besar untuk Sumut Berkah

Kemeriahan acara semakin terasa dengan kehadiran para pejabat tinggi dan tokoh masyarakat, diantaranya:

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Ir. Lies Handayani Siregar, M.M.Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Herman, diwakili oleh Dir Binmas Polda Sumut, Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar, S.I.K.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, diwakili oleh Kapt. Abdul Halim Pasaribu.Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, S.H., M.H.

Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti, S.H., M.Kn.

Wali Kota Medan, Rico Putra Bayu Waas, diwakili oleh Kesbangpol, Mulyono, S.T., M.Si.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo.

Turut hadir pula tokoh agama, tokoh pemuda, insan PERS, serta masyarakat dan anak yatim yang turut merasakan kebahagiaan dan kehangatan suasana.

Santunan Anak Yatim, sebagai Bukti Nyata Kepedulian Sosial. Dalam nuansa bulan suci Ramadan, acara ini semakin bermakna dengan adanya santunan dan pemberian bingkisan kepada anak yatim. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap keberhasilan harus diiringi dengan kepedulian terhadap sesama.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan, karena keberkahan sejati datang dari berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan", ungkap salah satu pengurus Progrib Sumut dengan penuh haru.

Prosesi Khidmat: Doa Bersama dan Buka Puasa dalam Kebersamaan. Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Dedy Purba, diikuti dengan doa bersama, sebagai ungkapan rasa syukur atas kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa Sumatera Utara ke arah yang lebih baik.

Suasana penuh keakraban dan kebersamaan begitu terasa saat seluruh tamu undangan menikmati hidangan berbuka puasa bersama, menandai semangat persatuan yang semakin erat di antara semua elemen masyarakat.

Progrib Sumut: Siap Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Cerah. Dengan semangat yang membara, DPW Progrib Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan pemerintah, serta memastikan bahwa program-program prioritas berjalan dengan optimal.

"Kami bukan hanya sekadar organisasi, kami adalah gerakan perubahan. Kami akan terus bekerja, mengawal, dan mengabdi untuk masyarakat Sumatera Utara!", ucap lagi Lamhisar menutup acara dengan penuh optimisme.


Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Utara memiliki masa depan yang cerah, dengan kepemimpinan yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat. Dengan kolaborasi dan kerja sama yang erat, visi "Sumut Berkah" bukan sekadar slogan, melainkan sebuah kenyataan yang semakin dekat untuk diwujudkan menuju Nusantara Gemilang. *(Rizky Zulianda)*

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***