Langsung ke konten utama

‎Penasehat Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH & Rekan Mengadakan Konferensi Pers Terkait Penyitaan Aset, Ini Penjelasannya

" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. ‎Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. ‎ “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf ‎Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...

3 Tahun Mengabdi, Irjen Iqbal Pamit dari Riau: "Sampai Jumpa, Saudaraku!"


Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto saat acara Kenal Pamit Kapolda Riau, Balai Serindit, Pekanbaru, (19/3/2025) malam .

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Usai menjabat Kapolda Riau yang telah mengabdikan dirinya selama 3 tahun 3 bulan kurang 10 hari, Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, harus berpamitan untuk melanjutkan tugas ke tempat yang baru. Suasana haru mulai terasa ketika ia naik keatas panggung, menyampaikan kata sambutan.

Dengan suara yang sedikit bergetar, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengenang masa-masa tugasnya di Riau, suka dan duka yang telah dilalui bersama. Ia ungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama ini.

"Saya melihat acara ini sangat luar biasa, bukan karena mewahnya. Tetapi kebersamaan kita berkumpul disini. Saya menjadi Kapolda di sini sudah 3 tahun 3 bulan kurang 10 hari. Sebuah perjalanan yang menurut saya tidak singkat," ucap mantan Kapolda Riau itu,  di Gedung Balai Serindit Pekanbaru, Rabu (19/03/2025).

"Saya melaksanakan tugas relatif tidak ada masalah, ada dinamika tetapi dinamika itu alhamdulillah cepat dikelola karena kita bersama. Kalau kata orang bijak, kalau kita ingin melangkah cepat kita boleh berjalan sendirian tetapi kalau kita ingin melangkah lebih jauh, berjalanlah bersama" imbuhnya.

Dijelaskan, keberhasilan menjaga kondusivitas Riau tentu berlandaskan semangat kebersamaan, terutama di masa-masa politik serentak. Ia menekankan pentingnya pendekatan polri dalam bersinergi bersama masyarakat, gotong royong dan saling menyayangi tanpa memandang perbedaan.

"Tahun politik yang baru saja dihelat  pertama kali serentak di seluruh Indonesia, kondisi di Provinsi Riau bisa terkendali aman dan kondusif. Karena kita bersama untuk saling membantu, kita bersama gotong-royong, kita saling menyayangi satu sama lain tanpa melihat kelompok agama dan lain sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama bertugas. Ia juga menegaskan bahwa perpisahan ini bukanlah akhir dari segalanya.

"Untuk itu, bapak ibu semua terima kasih atas semuanya. Ini merupakan hari pamitan bagi saya dan istri, selain berterima kasih tentunya sebagai manusia biasa saya mohon maaf atas kekhilafan dan kekurangan selama berdinas di Provinsi Riau," tuturnya.

"Bagi kami, tidak ada kata berpisah hanya kata sampai jumpa. Kita akan berjumpa di lain waktu, saya tetap Iqbal tetap saudara bapak ibu semua, tetap sebagai adik, sebagai anak, sebagai abang untuk masyarakat Provinsi Riau." pungkasnya.

(Mediacenter Riau/bib)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...