Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berbagi Sembako dan Makanan Ringan di Kampung Desra


TELUK BINTUNI, SABTANEWS.COM - Pos Beimes Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kapuas DPP Serda Victorius melaksanakan kegiatan berbagi sembako dan makanan ringan di Kampung Desra Distrik Dataran Beimes, Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat, Jumat. (28/02/2025).

Anggota Pos Beimes melaksanakan kegiatan berbagi di Kampung Desra Distrik Dataran Beimes,  Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen berbagi. Tetapi bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat di kampung desra distrik dataran Beimes

Pak Tua sebagai Salah Satu Masyarakat sangat senang dengan adanya kegiatan berbagi tersebut. Pak Tua juga mengucapkan rasa syukurnya. "Terimakasih bapak TNI, saya senang dengan anggota pos karna bisa berbagi dengan masyarakat Desra Distrik Dataran Beimes", Ungkapnya

"Serda Victorius mengucapkan terima kasih banyak kepada Masyarakat Kampung Desra distrik dataran beimes  karna telah menerima pemberian kami dengan sangat antusias dan penuh keharmonisan , dalam kegiatan yg kami laksanakan ini, semoga masyarakat di kampung distrik dataran beimes selalu diberikan kesehatan,kami hadir disini  atas kepedulian kami sebagai satgas kewilayahan RI-PNG untuk Masyarakat distrik dataran beimes Papua Barat". Ucap serda Victorius selaku DPP kegiatan.

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami

Danramil 03 Serengan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pasca Banjir di Kelurahan Joyotakan