PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan utama patut diapresiasi. Melalui rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sejak 2015 hingga 2025, Dishub dinilai berhasil menjawab persoalan klasik kemacetan tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Sekretaris DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dishub Pekanbaru dalam menata lalu lintas, perparkiran, penerangan jalan, hingga pengelolaan transportasi umum seperti Trans Metro Pekanbaru. “Salah satu contoh nyata keberhasilan itu terlihat di Kawasan Kompleks Masjid Agung An-Nur. Puluhan tahun kawasan ini selalu macet, terutama pagi dan sore hari saat aktivitas sekolah dan masyarakat. Namun dengan rekayasa yang tepat, kemacetan bisa terurai tanpa kekecewaan warga,” ujar Sabam. Rekayasa Masjid Agung Jadi Titik Awal Pada 2015, Dishub Pekanbaru melakukan rekayasa lalu lintas di kaw...
Sat Narkoba Polres Dairi Terima 2 Tersangka Kasus Narkoba Usai Diringkus Kodim 0206 Dairi, Puluhan Paket Sabu dan Pil Ekstasi Disita
SABTANEWS COM - DAIRI - Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di Jalan Batu Kapur Kelurahan Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (23/2/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34).
"Ya kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana sebelumnya personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu, " ujarnya.
Adapun barang bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu.
Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan , dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, " tutupnya.(Gandali)
Komentar
Posting Komentar