PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar apel serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Riau dari Brigjen Pol Jossy Kusumo kepada Brigjen Pol Hengki Haryadi, Rabu (14/1/2026). Prosesi sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau. Apel sertijab ini menandai resmi dilantiknya Brigjen Hengki Haryadi sebagai Wakapolda Riau setelah sebelumnya ditetapkan oleh Mabes Polri pada 15 Desember 2025 di Jakarta. Jabatan baru tersebut diemban Brigjen Hengki usai dipercaya Kapolri melalui kebijakan rotasi dan mutasi di tubuh Polri. Sebelum menjabat Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi diketahui mengemban tugas sebagai Direktur Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri, posisi strategis yang membidangi penanganan perkara-perkara besar di tingkat nasional. Prosesi sertijab diawali dengan pembacaan keputusan Kapolri, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyematan tanda jabatan kepada pejabat Wakapolda Riau yang ...
Sat Narkoba Polres Dairi Terima 2 Tersangka Kasus Narkoba Usai Diringkus Kodim 0206 Dairi, Puluhan Paket Sabu dan Pil Ekstasi Disita
SABTANEWS COM - DAIRI - Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di Jalan Batu Kapur Kelurahan Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (23/2/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34).
"Ya kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana sebelumnya personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu, " ujarnya.
Adapun barang bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu.
Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan , dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, " tutupnya.(Gandali)
Komentar
Posting Komentar