KAMPAR, SABTANEWS.COM – Menindaklanjuti isu pusat terkait harga beras yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah hukum Polres Kampar. Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramdhan S melalui Kasat Reskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala bersama Satgas Pangan Kabupaten Kampar hari ini, Sabtu, (25/10/2025). lakukan pengecekan rutin dan berkala di salah satu mini market di Bangkinang Kota. Satgas Pangan Kabupaten Kampar menyisiri beberapa mini market dan toko eceran yang ada di Bangkinang Kota sebagai sampel dalam pengecekan harga beras yang beredar di pasaran. Dalam giatnya, Satgas Pangan menemukan adanya selisih harga beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) semestinya untuk wilayah Zona II (Aceh, Sumbar, Sumut, Bengkulu, Riau, Jambi, Kepri, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan) di harga Rp. 16.000 (beras Topi Koki 10/Kg), Rp, 17.200 (beras Topi Koki 5/Kg), Rp.17.000 (merk Raja 5/Kg) yang seharusnya HET berada di angka Rp.15.400/Kg. Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP....
Sat Narkoba Polres Dairi Terima 2 Tersangka Kasus Narkoba Usai Diringkus Kodim 0206 Dairi, Puluhan Paket Sabu dan Pil Ekstasi Disita
SABTANEWS COM - DAIRI - Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di Jalan Batu Kapur Kelurahan Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (23/2/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34).
"Ya kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana sebelumnya personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu, " ujarnya.
Adapun barang bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu.
Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan , dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, " tutupnya.(Gandali)
Komentar
Posting Komentar