Sat Narkoba Polres Dairi Terima 2 Tersangka Kasus Narkoba Usai Diringkus Kodim 0206 Dairi, Puluhan Paket Sabu dan Pil Ekstasi Disita

SABTANEWS COM - DAIRI - Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di Jalan Batu Kapur Kelurahan Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (23/2/2025). 

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34). 

"Ya kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana sebelumnya personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu, " ujarnya. 

Adapun barang bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu. 

Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan , dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, " tutupnya.(Gandali)

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara