Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

Salah Tafsir, Bila Hambali di Katakan Minta Jabatan Sekda, Ini Kata Undang-undang


BANGKINANG, SABTANEWS.COM -+  Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang berjudul Hambali Minta Jadi Sekda Kembali Saat Yuzar Dilantik, hal ini diawali dengan pidato Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH dinilai salah tafsir.  

Bahwa berdasarkan pasal 201 ayat 9 Undang Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang undang, menegaskan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota diangkat Penjabat Bupati atau Penjabat Walikota sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Serentak nasional pada tahun 2024. 

Selanjutnya, Bahwa berdasarkan Pasal 201 ayat 11 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 menegaskan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati / Walikota diangkat Penjabat Bupati / Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan pelantikan Bupati/Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan. 

Demikian dikatakan oleh Plt. Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar H. Salmi Hadi, S. Sos, M. Si saat dijumpai diruang Kerja di Bangkinang Kota, Jum'at sore (07/02)

Salmi Hadi menyatakan Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarifuddin  dan Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman, SH, MH Plt, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Salmi Hadi, S. Sos, M. Si menyampaikan berdasarkan aturan diatas sudah jelas dan terang benderang bahwa Bapak Pj Bupati Kampar Hambali, setelah dilantiknya Bapak Yuzar dan Ibu Misharti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar yang direncanakan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, maka secara otomatis Bapak Hambali akan kembali kepada jabatan Defenitif Sebelumnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar. 

"Seperti Dua Mantan Penjabat Bupati Kampar sebelumnya yakni Dr. Kamsol dan Muhammad Firdaus setelah selesai menjabat, kembali ke jabatan Tinggi Pratama sebelumnya di Provinsi Riau" Ungkap Salmi Hadi. 

"Jadi berdasarkan fakta diatas, sangat kita sayangkan bila Pj Bupati Kampar Minta Jadi Sekda Kembali, karna otomatis setelah ada Bupati dan Wakil Bupati Defenitif aturan menegaskan harus kembali ke jabatan Sekda" Tutup Salmi Hadi. (Diskominfo Kampar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...