Pemko Pekanbaru akan Efisiensi Anggaran Tindaklanjuti Inpres Nomor 1 2025


Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan efisiensi anggaran guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si menyebutkan, di efisiensi nanti bakal ada kegiatan yang dihapus dan dikurangi, serta melakukan pemangkasan terhadap anggaran perjalanan dinas.

"Ada beberapa hal, beberapa item yang harus dihapus dan dikurangi. Termasuk perjalanan dinas dikurangi, untuk penghematan anggaran," ungkapnya, Jumat (7/2/2025).

Untuk itu, kata Roni Rakhmat, Pemko Pekanbaru akan melakukan pembahasan anggaran terlebih dahulu. Efisiensi sendiri akan dilakukan di pergeseran dan perubahan anggaran.

"Nanti akan dibahas dulu. Itu (efisiensi) akan dilakukan di pergeseran dan perubahan," tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.


Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 itu dimuat instruksi yang diperuntukan bagi gubernur, bupati, hingga walikota. Di antaranya:

•⁠ ⁠Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion.

•⁠ ⁠Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

•⁠ ⁠Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional.

•⁠ ⁠Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

•⁠ ⁠Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

•⁠ ⁠Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

•⁠ ⁠Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah. (kominfo6/rd3)

Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air