Langsung ke konten utama

Tim Polda Riau melaksanakan penilaian Green Policing Award 2025. Bertempat di Aula Mapolresta Pekanbaru

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Turut hadir Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, Kabag SDM AKBP Suratman, Kasat Binmas Kompol Kamsir, serta hadir peserta 10 personel Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru. Penilaian Green Policing Award dipimpin oleh AKBP Razif, serta tim penilai Ipda Ridho dari Ditbinmas, Ipda Aulia dari Itwasda, Ipda Candra dari Biro SDM, Ipda Wandi dari Bidpropam dan Ipda Vicki Rizky dari Bidhumas. Direktur Binmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K., melalui AKBP Razif, SH., mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat strategis karena kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi kunci dalam mewujudkan program Kapolda Riau untuk menghadirkan polisi ramah lingkungan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh warga. Program Green Policing untuk menjadikan polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelopor kepedulian terhadap lingkungan "Para Babinkamtibmas diharapkan menjadi pionir yang hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengajak wa...

Pemko Pekanbaru akan Efisiensi Anggaran Tindaklanjuti Inpres Nomor 1 2025


Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan efisiensi anggaran guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si menyebutkan, di efisiensi nanti bakal ada kegiatan yang dihapus dan dikurangi, serta melakukan pemangkasan terhadap anggaran perjalanan dinas.

"Ada beberapa hal, beberapa item yang harus dihapus dan dikurangi. Termasuk perjalanan dinas dikurangi, untuk penghematan anggaran," ungkapnya, Jumat (7/2/2025).

Untuk itu, kata Roni Rakhmat, Pemko Pekanbaru akan melakukan pembahasan anggaran terlebih dahulu. Efisiensi sendiri akan dilakukan di pergeseran dan perubahan anggaran.

"Nanti akan dibahas dulu. Itu (efisiensi) akan dilakukan di pergeseran dan perubahan," tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.


Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 itu dimuat instruksi yang diperuntukan bagi gubernur, bupati, hingga walikota. Di antaranya:

•⁠ ⁠Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion.

•⁠ ⁠Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

•⁠ ⁠Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional.

•⁠ ⁠Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

•⁠ ⁠Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

•⁠ ⁠Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

•⁠ ⁠Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah. (kominfo6/rd3)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...