Kodim Boyolali Gandeng Disdukcapil Sosialisasikan Adminduk


BOYOLALI, SABTANEWS.COM -- Satgas TMMD Reg ke-123 Kodim Boyolali menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan sosialisasi Adminduk (Administrasi Kependudukan) kepada perangkat desa dan warga Desa Kalinanas Kecamatan Wonosamudro Kabupaten Boyolali. Rabu ( 26/02/25)

Kegiatan yang dipusatkan di Aula balai Dukuh Tempuran Desa Kalinanas Kecamatan Wonosamudro itu menghadirkan pemateri dari Disdukcapil Pemkab Boyolali Ibu Dra Yuning Tyas Tusara Wardani, MM

Dalam paparannya, Ibu Tyas menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat mengenai produk layanan, prosedur pelayanan serta regulasi yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. 

"Dengan memahami maksud dan tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan ini, maka warga akan memilik keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya, serta memberikan perlindungan status hak sipil kependudukan," ungkapnya

Dalam amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dinyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.

"Jadi, Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional,” pungkasnya.

(Agus rodo Kemplu)

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami

Danramil 03 Serengan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pasca Banjir di Kelurahan Joyotakan