Kejagung RI Menobatkan Kejati Riau Sebagai Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kejaksaan Agung RI menggelar acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 pada Rabu (19/2) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada satuan kerja (satker) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencatatkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melalui Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono kepada Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas.

“Piagam penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek kinerja. Implementasi SAKIP menjadi tolok ukur efektivitas program reformasi birokrasi yang dijalankan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

SAKIP merupakan sistem manajemen kinerja sektor publik yang sejalan dengan penerapan reformasi birokrasi, berorientasi pada pencapaian hasil (outcomes) yang lebih baik, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain Kejati Riau, Kejaksaan Agung juga memberikan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 kepada lima Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Riau, yakni Kejari Bengkalis, Kejari Kampar, Kejari Pelalawan, Kejari Rokan Hilir, dan Kejari Siak. Piagam penghargaan WBK diterima langsung oleh masing-masing Kepala Kejari dalam acara tersebut.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” tambah Zikrullah.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta para pejabat tinggi di Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung RI Feri Wibisono menegaskan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, perubahan paradigma birokrasi lama menjadi birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan masyarakat merupakan tantangan besar.

“Program Reformasi Birokrasi dan perjuangan untuk melakukan perbaikan pemerintahan bagi Aparatur Kejaksaan perlu diiringi dengan sikap konsistensi. Komponen utama yang sangat penting adalah akuntabilitas. Seluruh aparatur Kejaksaan diukur akuntabilitasnya agar Program Asta Cita berjalan dengan baik tanpa adanya kebocoran anggaran,” tegas Wakil Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung juga memberikan motivasi kepada satuan kerja yang telah memperoleh penghargaan. “Maju terus kepada para satuan kerja agar terus memberikan layanan terbaik, sebagaimana kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat,” pungkasnya.

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

TNI Manunggal Air Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Adolf Bastian Kecam Dugaan Intimidasi Kepsek, Tegaskan Pengawasan Harus Profesional

Babinsa Candi Gatak Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Ketum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf Sambut Hangat Kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han