Langsung ke konten utama

‎Penasehat Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH & Rekan Mengadakan Konferensi Pers Terkait Penyitaan Aset, Ini Penjelasannya

" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. ‎Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. ‎ “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf ‎Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...

Kasus Kecelakaan Bus PT NWR, Ketua KNPI Riau: "Jangan Kalian Dramatisir, itu Murni Insiden! Berbaik Sangka Saja"


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Menepis informasi soal insiden yang terjadi di PT Nusa Wana Raya (NWR).

Pernyataan tegas itu langsung disampaikan Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo Nomor 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa isu murahan seperti itu telah memenuhi Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Menurut Ketua KNPI Riau sekaligus Wasekjen KNPI Pusat itu, informasi Hoax yang cenderung fitnah selalu dihembuskan oleh para Kelompok tak bertanggung jawab, apalagi dengan menggunakan nama besar DPD I KNPI Provinsi Riau.

Bagi Ketua Larshen Yunus, desakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Disnakertrans untuk Menyegel kegiatan Perusaahan PT. Nusa Wana Raya (NWR), yang katanya banyak ditemukan beberapa Kejanggalan dan Pelanggaran perusahaan terhadap Hak para pekerja di Lapangan adalah informasi yang tak benar dan cenderung Fitnah.

"Para Kelompok Pengangguran itu selalu saja membuat hal yang aneh-aneh. Gerombolan Pemuda berusia Tua itu bingung caranya mencari uang, hingga akhirnya selalu membangun Opini yang tak mendasar, yang ujung-ujungnya Transaksional. Coba anda bayangkan! bagaimana mungkin kami ini buat Satgas Penataan Sawit-Sawit Ilegal, sementara Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum saja Angkat Tangan. Ini namanya Lelucon murahan yang justru membuat suasana menjadi tidak Kondusif" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa Induk Organisasi yang dipimpinnya saat ini dari dulu tetap sama, yakni Konsisten Berada di Garis Perjuangan Rakyat.

"Kelompok sebelah itu Liar dan beraturan. Pimpinannya sudah jadi pengangguran, pasca kalah telak pada Kontestasi Pilkada tahun lalu. Coba rekan-rekan ingat lagi, disaat kawan itu Aktif sebagai Pejabat Daerah saja tidak mampu mengatasi Kebun-Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan hutan di Daerah Kabupaten yang dipimpinnya, kok sekarang muncul Lelucon seperti itu. Inilah yang dinamakan umur tua tapi tingkah seperti anak TK, Alfatihah" sesal Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (27/2/2025) Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu pastikan, bahwa KNPI Riau yang dipimpinnya saat ini tetap sama, yakni Menghadirkan Keadilan guna Memperbaiki Negeri.

"Khusus buat PT NWR, kami tegaskan sekali lagi, bahwa itu merupakan satu dari sekian banyak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang Taat Pajak, Patuh terhadap setiap aturan yang ada, terutama bagi Kepentingan masyarakat setempat. Kalau disinggung soal kecelakaan tempo lalu, itu sama sekali tidak ada hubungannya. Karena yang namanya insiden tidak ada yang menginginkan. Jangan cari masalah sama PT NWR, karena Rakyat Setia bersama Perusahaan itu"  akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...