Curi Laptop Milik Seorang Guru, 2 Pria Warga Desa Aek Natolu Ditangkap Polisi


LUMBAN JULU, SABTANEWS.COM  - Unit Reskrim Polsek Lumban Julu, Polres Toba, akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku kasus tindak pidana pencurian yang menimpa salah salah seorang warga di Desa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/2/2025) sekira pukul 11.00 Wib

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang SH, MH saat di konfirmasi Benhillpos.com lewat telpon selulernya pada Rabu (26/2) mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial JM (22) Pelajar/Mahasiswa warga Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu dan PM (25) Petani warga Jl. DL Sutan Raja DL Sitorus Desa Aeknatolu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.

Kapolsek menjelaskan bahwa Pencurian terjadi pada Minggu tanggal 16 Pebruari 2025 sekira pukul 11.15 Wib di rumah korban yang merupakan seorang Guru, Astruch Natal Rumahorbo (54) warga Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.

Pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025, Astruch Natal Rumahorbo (Pelapor-Red) bersama dengan istri dan anaknya pergi kegereja untuk beribadah dan pada saat meninggalkan rumah, pelapor mengunci rumahnya dengan baik dan setelah pulang dari gereja istri pelapor menghubungi Suaminya dan memberitahukan bahwa laptop semua hilang 

Mendengar hal tersebut dari sang istri, kemudian pelapor langsung pulang dari gereja dan mengecek keadaan rumah dan melihat 3 (tiga) unit laptop yang disimpan dikamar, diruang tamu dan dilantai sudah tiada ada, 

Lalu pelapor melihat engsel pintu belakang rumahnya sudah rusak dan ada bekas congkelan dipintu tersebut.

Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 22.000.000,- (Dua puluh dua Juta Rupiah) dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumbanjulu untuk proses Hukum selanjutnya

Menindaklanjuti laporan korban, Ps Kanit Reskrim Polsek Lumban Julu Bripka Kennedy Butarbutar bersama tim opsnal, langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, 

Pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib, Personil unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka berinisial JM dan PM pada saat membawa laptop tersebut. 

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa berupa 3 (tiga) unit laptop beserta chargernya, sebilah parang, dan 1 (satu) unit merk Oppo Di Desa Aek Natolu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba 

Petugas melakukan interogasi dengan hasil bahwa para pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian dirumah korban pada saat korban sedang digereja dan pelaku masuk kerumah korban dengan cara pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan parang lalu masuk kedalam rumah korban dan mengambil 3 (tiga) unit laptop

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) unit laptop merk Asus model A416 warna brown, 1 (satu) unit laptop  merk HP Model 14s-CF2516TU warna silver, 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam, 1 (satu) buah charger laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) buah charger laptop merk HP warna hitam, 1 (satu) buah mouse, 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) unit hp merk Oppo warna biru

Selanjutnya personil unit Reskrim membawa kedua pelaku ke Polsek Lumbanjulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilakukan pemeriksaan, saat ini kedua tersangka sudah di tahan di Mapolres Toba. ( DNM )

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

THL DLHK Pekanbaru Bawak Uang Saku, Rabu Gajian Plus THR 1 Bulan Gaji Jika Dapat Piala Adipura Agung Nugroho Menjanjikan Akan Naikan Gaji

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025