Langsung ke konten utama

Pernyataan Tegas Khairunnas " Bajai Bukan Angkutan Umum, Diminta Hentikan Aktifitas di Kota Pekanbaru

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Belakangan ini, mulai banyak aktivitas kendaran angkutan jenis bajai di Kota Pekanbaru. Tapi akhirnya itu Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dishub Pekanbaru menerbitkan imbau agar tidak beraktivitas. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dishub Pakanbaru melalui Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, menjawab wartawan, menanggapi kemunculan bajaj berbasis aplikasi MaxRide yang beroperasi layaknya itu ojek online. “Bajaj itu belum boleh beroperasi di dalam daerah Kota Pekanbaru. Maka Dishub Kota Pekanbaru minta pengelola untuk hentikan aktivitas tersebut. Karena sampai sekarang aktifitas bajai tersebut belum berizin sama sekali,” ujar Khairunnas. Khairunnas mengatakan, diketahui bahwa bajaj berbasis aplikasi MaxRide yang telah mulai beroperasi layaknya juga ojek online. Hal itu sambungnya, dimintakan pengelola untuk dapat menghentikan, hingga saat ini belum ada regulasinya. “Hingga kini belum ada regulasinya, yakni belum membolehkan operasional bajaj di Ko...

7 WBP Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Litmas PK Bapas


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Sebanyak 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru. Kegiatan ini bertempat di ruang bantuan hukum Lapas Pekanbaru. Selasa (11/02/25).

Litmas merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh WBP untuk mengetahui layak atau tidaknya tahapan program pembinaannya ditingkatkan, seperti program asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Pembebasan Bersyarat (PB). Saat ini litmas yang dilakukan terhadap 7 (tujuh) orang WBP adalah untuk pengusulan PB (Pembebasan Bersyarat).

Hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti sehingga dapat disimpulkan apakah WBP yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. PK Bapas akan melakukan wawancara dan observasi terhadap WBP untuk mengetahui secara rinci mengenai identitas, latar belakang, serta kegiatan yang dilakukan selama masa pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. Data tersebut selanjutnya akan jadi pertimbangan apakah WBP layak mendapatkan program integrasi sesuai dengan yang diusulkan baik CB, Asimilasi, CMK, maupun PB.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menuturkan “bahwa Litmas ini merupakan langkah awal dari tahapan pembinaan dalam melakukan penilaian tahanan anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus sebagai tahapan dalam menentukan program perawatan dan pembinaan yang terbaik. Dan diharapkan dengan adanya Litmas ini pola pembinaan akan berjalan dengan efektif dan bermanfaat bagi WBP”. Tuturnya.

Salah seorang PK Bapas Pekanbaru Silvia juga menjelaskan bahwa Litmas ini merupakan salah satu poin penting dalam Revitalisasi Pemasyarakatan untuk penataan dalam manajemen Pemasyarakatan. “Dalam Revitalisasi Pemasyarakatan ada empat poin penting yang diperhatikan, yaitu pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan Klien, dan pengelolaan benda sitaan negara. Litmas sendiri merupakan bentuk pembinaan yang diberikan kepada WBP berupa rekomendasi hasil penelitian yang dilakukan oleh PK Bapas”. Ungkapnya (Hms/R-04

Sumber : Lapas Pekanbaru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...