PELALAWAN, SABTANEWS.COM --Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026). Kehadiran Kapolda Riau tersebut untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu diusut secara serius, terukur, dan tuntas. Di lokasi kejadian, Irjen Herry menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa gajah sumatera tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan peristiwa yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan. “Pertama, saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” ujar Irjen Herry di hadapan wartawan. Ia mengungkapkan, sejak peristiwa itu terjadi hingga Jumat (6/2/2026) malam, dirinya...
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau akab membuka layanan bantuan hukum untuk masyarakat Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Ketua LBH SMSI Riau, Sugiharto SH MH saat rapat perdana Pengurus LBH Pers SMSI Riau di Kantor SMSI Riau Jalan Sumatera Pekanbaru, Riau, Kamis (23/01/2025).
Rapat perdana ini, dihadiri Ketua SMSI Riau, Luna Agustin, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bambang Irawan, Sekretaris SMI Riau Zulmiron, Seksi Advokasi Martalena SH, Sekretatis LBH SMSI Edwar Pasaribu SPd SH, Wakil Ketua Alamsah SH MH, Eka Mediely SH dan seluruh pengurus LBH SMSI.
Agenda rapat membahas rencana kerja selama setahun kedepan. Di antaranya yaitu LBH SMSI membuka layanan bantuan hukum baik untuk masyarakat mampu maupun masyarakat kurang mampu yang ada di Provinsi Riau.
"Tentunya bantuan hukum itu akan kita verifikasi terlebih dahulu,” ujar Ketua Sugiharto
Bantuan hukum yang diberikan di antaranya seperti konsultasi hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum mengenai permasalahan yang berhubungan dengan media massa. Baik dari jurnalis atau wartawan maupun masyarakat atau stakeholder terkait.
Nantinya, bagi masyarakat yang berminat bisa datang langsung ke kantor LBH SMSI Riau, yang berada di Jalan Sumatera.
“Kita juga bisa mendampingi kasus lainnya bagi masyarakat yang ingin pelayanan hukum. Tentu, dengan pertimbangan apakah permasalahan tersebut layak untuk dibantu secara prodeo atau gratis, setelah melalui seleksi oleh tim LBH SMSI. Jadi, meskipun lembaga ini adalah LBH Pers, namun bisa juga untuk warga umum," kata pria yang akrab disapa Mas Sugi tersebut.
Selain itu, program kerja LBH SMSI Riau tahun ini juga akan melakukan road show atau anjang sana ke sekolah-sekolah dan universitas. Untuk kegiatan ini, LBH SMSI akan mengutus seluruh pengurusnya agar mampu memberikan pelatihan hukum pers.
Hal ini berkaitan dengan isu pencegahan berita hoaks dan bijaksana memanfaatkan teknologi sosmed, agar tidak bersinggungan dengan delik hukum.
"LBH SMSI Riau saat ini memiliki cukup banyak advokat-advokat handal yang siap untuk bekerja bagi masyarakat Riau," pungkas Sugi. (Tim)
Komentar
Posting Komentar