Langsung ke konten utama

Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

BLITAR, SABTANEWS.COM  – Pemerintah Kota Blitar bersama jajaran Forkopimda mengikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Se-Indonesia Tahun 2025, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Balai Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Acara dimulai dengan penjualan sembako murah untuk masyarakat sekitar, dilanjutkan dengan video conference bersama pemerintah pusat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian menyampaikan arahan strategis terkait pengendalian harga pangan, distribusi beras melalui Bulog, hingga target swasembada pangan empat tahun ke depan. Walikota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I, menyampaikan bahwa GPM merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program nasional menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. “Dengan adanya GPM ini, kita harapkan harga kebutuhan pokok tetap stabil, terutama beras,...

Lapor Pak Kapolri, Pasokan Minyak Ilegal Dari Palembang dan Jambi Bebas di Riau

 


RIAU, SABTANEWS.CIM - Peredaran minyak diduga ilegal dari Pelembang dan dan Jambi selama ini melibatkan banyak aparat yang mengambil kesempatan tersendiri. 

Masuknya minyak mentah dari Jambi dan Palembang ke Provinsi Riau melalui jalur darat banyak melewati Polsek dan Polres menuju kota Dumai bukan rahasia lagi. Pandangan tersebut berhasil di dokumentasikan media hasil investigasi lapangan.

Baru- baru ini tim awak media mencoba menelusuri informasi kelapangan, memantau di daerah Pelalawan tepatnya di Kerinci kabupaten Pelalawan.

Akses masuk mobil truck diduga bermuatan 12 ton lebih dengan mengunakan bebytank ( medifikasi ) akses masuk jambi dan Pelembang mulai dari Indragiri hilir ( selensen), menuju Belilas,  Pematang Reba, Lirik, Ukui, Sorek, Kerinci, Siak, Perawang, Duri Dumai. Diduga aktifitas masuknya minyak dari Jambi telah beroperasi bertahun- tahun bebas pengawasan dari aparat penegak hukum, ini adalah pemandangan yang tidak wajar yang dilakukan orang- orang profesional dan diduga di bekingi oleh orang- orang hebat/ aparat.

Dari hasil investigasi beberapa awak media berharap agar pihak Polda Riau untuk dapat mengungkap kasus peredaran minyak ilegal yang dipasok dari Jambi dan Palembang ke kota Dumai. Bahkan diduga seluruh Polsek dan Polres yang dilalui mobil truck yang mengangkut minyak ilegal dari jambi terkesan belum memberikan efek jera bagi pelaku mafia ilegal minyak ilegal dari Jambi dan Palembang.

Bisnis ilegal BBM dari Jambi dan Palembang yang dipasok ke kota Dumai dan Pekanbaru selama ini tentunya menjadi konsentrasi serius bagi Pertamina. Bahkan gurita bisnis ilegal yang diperankan oleh pengusaha- pengusaha nakal dari kita Dumai dan Pekanbaru bertumbuh subur tanpa ada takut sedikitpun. Lewat informasi terbuka ini, kiranya Kapolri dan jajarannya dapat memberikan perhatian serius agar kedepannya dapat mengungkap tabir permainan bisnis ilegal BBM yang dipasok dari kota Jambi dan Palembang.

Tindakan penimbunan BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi (“UU No. 22 Tahun 2001”) telah diubah sebagian dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pelaku bisnis ilegal BBM dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut: 

Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...