MUSNAHKAN SAWIT ILEGAL DI TN.TESSO NILO, DANREM 031/WB TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

Gambar
PELALAWAN, SABTANEWS.COM — Dalam upaya mendukung pemulihan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman sawit ilegal sekaligus penanaman pohon kembali di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan. (2/7). Danrem 031/WB didampingi oleh Kasi Intel Kasrem 031/WB, Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan dan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari Balai TN. Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat peduli lingkungan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memulihkan TN. Tesso Nilo sebagai kawasan hutan konservasi yang selama ini terancam akibat aktivitas perambahan dan penanaman sawit secara ilegal. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman pohon ...

Tim Gabungan Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0321, Berhasil menangkap Bandar Narkotika jenis Sabu


ROHIL, SABTANEWSMCOM -- Tim Gabungan Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0321/ Rohil berhasil Intel Korem 031 Wira Bima Pekan Baru berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu di Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Riau pada, Senin ,2 Desember 2004. Sekira pukul 13.00 Wib

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana kejahatan pengedaran Narkotika di Kecamatan Tanah Putih , tim Intel Korem 031/ Wira Bima bersama Unit Intel Kodim 0321/ Rohil yang dipimpin langsung oleh Lettu Inf SM Sitompul melakukan pengintaian ke TKP ,

Setelah dilakukan pengintaian Pelaku berhasil di tangkap di belakang rumahnya pada saat itu sedang santai bersama keluarga , diketahui berinisial EW alis Eka (46) warga Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih, tim menemukan barang bukti dalam tas berwarna hitam berisi 6 paket barang bukti narkotika jenis sabu sabu lebih kurang sebanyak 6,89 gram , 1 buah timbangan digital , 1 Unit Handphone merk Oppo , 3 buah manxis , 1 buah sendok pipet ratusan kertas bening kosong, dan uang sebanyak Rp 200 ribu rupiah ,

Berdasarkan keterangan pelaku barang bukti sabu sabu di dapat dari salah seorang seorang bandar berinisial Aan warga Ujung Tanjung ,

Selain itu saat di interogasi pelaku EJ mantan Residivis pada tahun 2019 lalu ini , juga membeberkan beberapa bandar dan pengedar yang berada di wilayah Tanah Putih pelaku EJ selaku pengedar menyebutkan ada 9 orang yang diduga bandar dan pengedar diantaranya berinisial DD, RBT, AS, BD , ES, AI, ON, ATO, RO,

Tim gabungan langsung membawa pelaku ke Koramil 0321/ Tahan Putih untuk diambil keterangan dan selanjutnya diserahkan ke Pihak Polres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut .

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP mengatakan, Operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Rokan Hilir . ” ujarnya .

Dandim mengapresiasi kinerja Unit Intel Kodim dan timIntel Korem 031/Wira Bima yang berhasil mengungkap kasus ini. “Ini adalah komitmen kami untuk membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Rohil, Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP menghimbau masyarakat diminta untuk lebih waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang. Kolaborasi antara TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar