Rupat Fest Running 10K Sukses Digelar di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia


BENGKALIS, SABTANEWS.COM – Rupat Fest Running 10K yang digelar di Pantai Tanjung Lapin, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Iven ini mampu memberikan kesan mendalam bagi para pesertanya. Tak hanya menjadi ajang olahraga, kegiatan ini juga mampu menjadi sarana rekreasi dan interaksi sosial antarpeserta dari berbagai daerah, sekaligus memperkenalkan sektor pariwisata dan budaya setempat.

Mentari pagi di bibir Pantai Lapin menerpa ratusan pelari yang berkumpul. Mereka menunggu aba-aba perlombaan dimulai. Suara deburan ombak dari Selat Malaka terdengar syahdu, berbenturan batu pemecah gelombang.

Udara pagi di Pantai Lapin memang segar, berpadu dengan pemandangan indah. Suasana ini, menambah semangat para pelari. Pasir pantai berwarna putih kecoklatan tampak indah sepanjang mata memandang. 

Pagi itu, perlombaan resmi dimulai, ratusan peserta mulai berlari melintasi rute 10 kilometer. Mereka tampak berpacu melaju kencang, melangkah di tepi pantai, mengandalkan kekuatan otot kakinya.

Seorang peserta asal Kota Padang, Ayang Yuni membagikan pengalamannya mengikuti acara tersebut. Ia katakan, bahwa pantai Tanjung Lapin merupakan kawasan yang menarik hati dan memanjakan mata para wisatawan. Terlebih, akomodasi di sekitar lokasi juga telah memenuhi kebutuhan pengunjung.

"Saya ini pertama kali mengikuti Rupat Festival. Kami datang berenam dari Padang ke sini. Secara keseluruhan saya melihat semua bagus, penginapannya juga bagus," kata, Sabtu (7/12/ 2024).

Ia juga mengapresiasi konsep running dalam lomba tersebut. Dijelaskan, melalui Rupat Fest tentu saja sekaligus memberikan hubungan sosial antarwarga yang datang dari berbagai latar belakang. "Inikan konsepnya partisipan, jadi kita seru-seruan saja. Jangan lomba lari 10K ini terlalu dibuat kompetitif," jelasnya.

Hal serupa disampaikan Berman Halasan Siahaan, peserta yang datang dari Kota Medan, mengaku senang dapat berpatisipasi dalam Rupat Fest Running. Ia mengetahui acara ini dari unggahan Instagram Dinas  Pariwisata Riau. Lalu, tanpa ragu ia langsung mendaftarkan diri.

"Saya tentu bersemangat ikut acara ini. Bermain di Rupat Fest Running 10K adalah pengalaman yang berkesan bagi saya. Apalagi tadi saya mendapatkan juara 2," jelasnya dengan muka sumringah.

Berman juga menyampaikan harapannya, untuk pelaksanaan Rupat Fest di tahun yang akan datang. "Semoga acara ini kedepannya akan lebih baik lagi dan bisa mengundang lebih banyak peserta," tuturnya.

Rupat Fest Running 10K menjadi satu di antara rangkaian dari Rupat Festival. Iven ini bertujuan mempromosikan pariwisata di Pulau Rupat.

Pada tahun ini, sebanyak 124 pelari telah mengikuti perlombaan. Mereka terdiri dari 87 peserta asal Riau dan 31 peserta dari Palembang, Jakarta, Pontianak, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Utara, Surakarta. Lalu, 6 peserta lagi dari daerah asalnya.

Direktur Event Daerah Kemenparekraf, Reza Pahlevi saat membuka Rupat Fest 2024 mengatakan, bahwa Rupat Fest menjadi satu di antara agenda wisata unggulan Provinsi Riau. Tujuannya untuk mempromosikan keindahan Pulau Rupat dan mempunyai efek positif bagi perekonomian warga lokal.

"Rupat Festival menjadi salah satu strategi untuk memajukan suatu daerah. Sudah ada contoh, daerah itu, bisa maju karena banyak event. Sehingga hari ini, dari daerah yang tidak terlalu dikenal tapi sekarang menjadi daerah yang terbaik dalam memajukan pariwisata," katanya.

Reza Pahlevi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rupat Fest. Ia mengakui, keindahan Pantai Tanjung Lapin dan dukungan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mampu menjadikan event ini masuk ke dalam Karisma Event Nusantara (KEN).

Wisatawan dari Kota Pekanbaru, bernama Diana Putri, mengaku senang lantaran bisa ikut berpartisipasi di Rupat Fest 2024. Menurutnya, Rupat Utara memiliki banyak destinasi bahari yang sangat berpotensi untuk dikembangkan.

"Destinasi di Pulau Rupat Utara, bukan hanya Pantai Tanjung Lapin, tapi juga ada Pulau Beting Aceh, Pantai Teluk Rhu, Pantai Pesona dan sejumlah pantau lainnya. Di sini juga ada menara pandang atau mercusuar yang berhadapan langsung dengan Malaysia. Destinasi wisata bahari di Rupat Utara juga telah didukung amenitas yang memadai," sebut Diana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme seluruh peserta. Dengan konsep yang menggabungkan olahraga dan wisata, Rupat Fest Running 10K diharapkan dapat terus menarik minat wisatawan, sekaligus memperkuat citra Rupat sebagai destinasi unggulan di Riau. 

"Kami sangat bersyukur melihat tingginya partisipasi masyarakat. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas acara ini ke depannya," ucapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Rupat Fest tidak terlepas dari peran dan dukungan aktif masyarakat lokal. Adanya acara seperti ini diharapkan mampu mendorong investasi di bidang pariwisata sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

"Rupat Fest diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Bengkalis. Rupat Fest juga berperan penting dalam melestarikan dan mempromosikan budaya Melayu. Iven ini menjadi ajang untuk memperkenalkan kekayaan budaya Riau kepada dunia." pungkasnya.

Adapun peraih podium untuk Rupat Fest Running 10K :

Pria

Juara I RPT-M082 Firton Lumbantoruan (Medan) dengan perolehan waktu 00:33:46

Juara II RPT-M016 Berman Halasan Siahaan (Medan) dengan perolehan waktu 00:34:34

Juara III RPT-M035 Luhut Manik (Dumai) dengan perolehan waktu 00:37:31

Wanita

Juara I RPT-W021 Cilpia Manalu (Medan) dengan perolehan waktu 00:42:54

Juara II RPT-W024 Jihan Alifah Ardy (Padang) dengan perolehan waktu 00:47:99

Juara III RPT-W 028 Pesta Rameria Simanjuntak (Simalungun) dengan perolehan waktu 00:48:00


Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

Ketum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf Sambut Hangat Kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han