Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional Tahun 2025 Sebesar 6,5 Persen


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat terbatas yang membahas berbagai isu, termasuk penetapan upah minimum.

“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkap Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kesejahteraan buruh, termasuk melalui program tambahan kesejahteraan berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil. Program ini memang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh yang berada di kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Rata-rata kita ingin memberi indeks per-anak, per-ibu hamil itu Rp10.000 per hari kurang lebih. Kita ingin Rp15.000 tapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” ucap Presiden.

“Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3-4, berarti tiap keluarga bisa menerima minimal Rp30.000 per hari. Ini kalau 1 bulan ini bisa Rp2,7 juta,” lanjutnya.

Program ini, menurut Presiden, akan menjadi pelengkap bagi bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan-bantuan lain yang sudah berjalan. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang.

“Saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat diantaranya kelompok buruh saya kira sudah sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” tutur Presiden.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam keterangan pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

(BPMI Setpres)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara