Kampar, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside. Kejadian terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas yang sudah menganiaya berat masayarakat petani" Dalam dekat ini pel...
SABTANEWS COM - ROHUL - Seorang anak berusia 12 tahun ditemukan tewas setelah hanyut dan tenggelam di Aliran Sungai Rokan Kulim, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kunto Darussalam, pada Selasa pagi, 3 Desember 2024. Korban diketahui bernama Eki Aprilian, seorang pelajar yang sebelumnya dilaporkan tenggelam empat hari lalu di Sungai Rokan, Belakang PDAM, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.
Pada pukul 05.15 WIB, saksi pertama, Imus (57 tahun), seorang nelayan yang melintas menggunakan sampan untuk memeriksa jebakan ikan dan pancingnya, sempat mendengar suara seperti seseorang memanggilnya dari arah seberang sungai. Namun, ia melanjutkan perjalanannya menuju hulu sungai tanpa menghentikan sampannya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, saat melintas kembali di lokasi yang sama, Imus melihat sesuatu yang mencurigakan tersangkut di atas kayu, yang tampak seperti boneka besar. Setelah mendekat, Imus terkejut mendapati bahwa objek tersebut adalah mayat seorang anak. Mayat tersebut mengenakan kaos bola warna biru dongker bertuliskan "Lewandowski" dan tidak mengenakan celana. Kondisi mayat yang sudah menggembung dan mengeluarkan bau busuk menandakan bahwa korban telah meninggal cukup lama.
Mengetahui penemuan tersebut, Imus segera berteriak untuk memberi tahu saksi kedua, Buyung Isah (55 tahun), yang berada di seberang sungai. Imus lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotalama, Aipda Rido Madona, yang segera melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Buyung Kardinal, SH.,MH.
Setelah laporan diterima, sekitar pukul 08.40 WIB, Kapolsek bersama personel tiba di lokasi penemuan mayat. Pada pukul 09.15 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Ujungbatu, Basarnas Provinsi Riau, dan BPBD Kabupaten Rokan Hulu tiba di lokasi menggunakan dua perahu karet. Mereka bersama-sama melakukan evakuasi terhadap mayat dan memasukkannya ke dalam kantong mayat.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam menerangkan bahwa setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke pangkalan bot di Kelurahan Kotalama untuk dipindahkan ke mobil ambulans. Sekitar pukul 09.45 WIB, jenazah korban dibawa menuju Puskesmas Ujungbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penemuan ini mengakhiri pencarian empat hari yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat setelah korban dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Rokan. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di sekitar aliran sungai, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di dekatnya.
(Humas Polres Rohul)
Komentar
Posting Komentar