Berita Lepas Geng Motor, Kapolsek Payung Sekaki :Berikan Penjelasan Berita itu Tidak Benar, 9 Orang Anak Dibawah Umur


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Polsek Payung Sekaki mendapat sorotan setelah adanya dugaan pelepasan belasan pemuda yang ditangkap dengan barang bukti senjata tajam (sajam) oleh Samapta Polda Riau, Minggu (09/12/2024) dini hari. Namun, pihak kepolisian membantah tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi.

Menurut Kapolsek Payung Sekaki, Risman Nurhendri, SH., MH dalam pers rilis, 10 pemuda yang diserahkan Samapta Polda Riau bukan anggota geng motor. Ia memastikan barang bukti berupa sajam, seperti samurai dan tongkat bisbol, tidak berada di tangan para pemuda saat ditangkap. 

Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, polisi menangkap delapan orang dengan inisial AE, HS, FA, FS, VY, NA, MR, dan ZI. Sementara itu, dua orang lainnya, RR dan BY, diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Palas, Kecamatan Rumbai

"Saya pastikan hasil interogasi mereka yang 10 orang bukanlah anggota geng motor. Mereka ini anak di bawah umur, Sajam juga bukan milik mereka karena pada saat ditangkap barang bukti tersebut tidak berada di tangan mereka," tegas Risman.

Kronologi Penangkapan

Awalnya, patroli Samapta Polda Riau mendapatkan laporan adanya perkumpulan pemuda di jalan tambusai tepatnya didepan Mall Living World. Petugas segera menuju lokasi di Jalan tambusai untuk melakukan penertiban. Pada saat penertiban dilakukan mereka yg berkumpul lari kocar kacir meninggalkan tempat berkumpul. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan hasil pengejaran diamankan sebanyak 10 orang pemuda, namun pada penangkapan barang bukti Sajam tidak berada didalam penguasaannya atau ada padanya. Setelah itu selanjutnya Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Payung Sekaki.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, IPDA Irfan Siswanto, SH., MH menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat penjelasan rinci dari Samapta Polda terkait penyerahan tersebut.

"Kami hanya diberi mereka tanpa penjelasan. Setelah diinterogasi, mereka tidak saling kenal dan penangkapan juga bukan di wilayah hukum kami," ujar IPDA Irfan.

Pemulangan kepada Orangtua

Karena minimnya informasi dan fakta bahwa para pemuda tidak terbukti sebagai geng motor, pihak Polsek memanggil orangtua mereka untuk edukasi. Pemuda-pemuda tersebut dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian, sementara sajam tetap disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Payung Sekaki menegaskan  penangkapan ini tidak dilakukan di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki, melainkan di area yang berada di bawah pengawasan hukum lain. Para pemuda yang diamankan tidak terbukti memiliki hubungan dengan geng motor atau barang bukti sajam. Kapolsek berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat. **

Sumber roauantara.co

Komentar

POPULER

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Kunjungi Ketua PAC Tenayan Raya di Rumah Sakit

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe