Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Pemuda Usai Beli Sabu di Tigalingga


TIGA LINGGA, SABTANEWS.COM -- Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang tersangka berinisial KDS (22) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Kedeberek Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Senin (18/11/2024). 

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH  mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

"Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, " ujarnya. 

Saat dalam perjalanan, petugas melihat keberadaan tersangka sedang berjalan kaki. Petugas pun langsung berhenti dan berusaha menangkap KDS. 

Akan tetapi, tersangka sempat berhasil menghindar dan membuang sebuah plastik klip berukuran kecil dan langsung pergi berlari. 

"Akan tetapi, petugas kami berhasil menangkap pelaku serta barang bukti yang dibuangnya, " ujar Kasat Narkoba. 

Petugas pun langsung melakukan interogasi kepada tersangka darimana barang haram itu diperoleh. KDS mengaku bahwa narkotika itu didapat dari seseorang berinisial LP, dan membelinya seharga Rp 900 ribu. 

Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap LP, namun sudah tidak berada ditempatnya. 

Saat ini KDS beserta alat bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Gandali)

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe