Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Berikut Pembahasannya


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau 2024-2043, Kamis (7/11/2024).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufik OH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.

Selain pembahasan Ranperda, rapat tersebut juga terkait penyampaian penetapan rencana kerja DPRD Prov. Riau Thn 2025 dan penyampaian pengumuman reses anggota DPRD Prov. Riau Masa Persidangan I (September - Desember) 2024.

"Kita telah menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau 2024-2043," kata Parisman Ihwan.

Lanjut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, setelah diserahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, maka sekiranya berbagai masukan, pertanyaan dan saran dari masing-masing fraksi dapat ditanggap oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam bentuk jawaban Gubernur Riau dalam agenda rapat berikutnya.

Berkaitan dengan reses Anggota DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan menyampaikan bahwa masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

Parisman Ikhwan mengatakan bahwa tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

"Anggota DPRD Provinsi Riau akan melaksanakan reses terhitung mulai 10-17 November 2024 dengan berpedoman pada jumlah hari maksimal yaitu 8 hari. Untuk itu, kepada anggota DPRD Provinsi Riau selamat bertugas," pungkasnya

(Mediacenter Riau/sam)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

Direktur Baru RSUD Arifin Achmad Siapkan Layanan Prima Saat Lebaran

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak