Pj Bupati Inhil Copot Jabatan Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu

SABTANEWS COM - ROHUL - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Erisman Yahya, memberikan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Tembilahan Hulu setelah dinyatakan bersalah oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Inhil. Sanksi yang dijatuhkan meliputi pencopotan jabatan dan penundaan kenaikan pangkat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Inhil, Eko Heri Purwanto, SH., MH., dijelaskan bahwa PNS berinisial SJ, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah berdasarkan SK Bupati Inhil Nomor Kpts. 691/XI/HK-2024 tanggal 19 November 2024, telah dijatuhi hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Selain itu, SJ juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.

banner 336x280
“Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku, melalui proses pertimbangan yang melibatkan OPD terkait. Setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai aturan,” ujar Eko mewakili Pj. Bupati Inhil.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar senantiasa menjunjung tinggi integritas danf profesionalisme dalam menjalankan tugas.(***)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa