LAGI, POLDA RIAU SUKSES AMANKAN KAMPANYE TERBUKA DEBAT PUBLIK PILKADA 2024

 

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Kabupaten Kuansing yang di Taja di Hotel The Primier Pekanbaru, Polda Riau Terjunkan Sebanyak 280 Personel yang tergabung dalam Satuan Tugas dan Sub Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas dan Sub Satgas OMP) Lancang Kuning 2024.

Pengamanan Kampaye Terbuka Debat Publik Pilkada Riau 2024 tersebut berlangsung sukses, selama kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar dan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jum’at (15/11/2024)

Direktur Lalu Lintas (DIRLANTAS) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H selaku KA Opsda OMP Lancang Kuning 2024 mengatakan, dalam pengamanan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada Kabupaten Kuansing yang dilangsungkan di Ballroom Hotel The Primier Kota Pekanbaru, Polda Riau kerahkan sebanyak 280 Personel Gabungan yang siap memberikan pengamanan guna Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada Kabupaten Kuansing tersebut.

“Kita dari Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan pengamanan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada Kabupaten Kuansing, dan kita terjunkan sebanyak 280 Personel Gabungan, seperti biasa kita sebelum pelaksanaan pengamanan Debat Publik, kita laksanakan Mapping Lokasi Debat Publik pengecekan area parkir dan pantauan lalu lintas di seputaran Hotel The Primier, kemudian melaksanakan Sterilisasi dengan menerjunkan TIM Jibom Brimobda Polda Riau,” Terang Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H kepada awak Media.

Sebanyak 280 Personel Gabungan di terjunkan Polda Riau tersebut, untuk pengamanan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada Kabupaten Kuansing Tahun 2024 yang terdiri dari Personel TNI – Polri, Dishub, Pol PP, Damkar serta Nakes sebagai bentuk upaya Polri menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

“Dalam pelaksanaan pengamanan Kampanye Terbuka Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuansing di Pilkada 2024 ini dimulai dari Pukul 16.00 WIB hingga Pukul 24.00 WIB, Alhamdulillah kegiatan pengamanan sesuai dengan harapan kita semua, guna memastikan situasi Debat Publik, kita selaku Pejabat Utama Polda Riau terlibat langsung dengan melaksanakan suasana Debat Publik tersebut,” Imbuhnya.

Di lokasi Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada Kabupaten Kuansing, Polda Riau tidak saja melaksanakan kegiatan sterilisasi dengan menerjunkan Personel JIBOM Brimobda Riau, di gerbang pintu masuk Ballroom Hotel The Primier, Polda Riau juga melaksanakan pemeriksaan kepada semua Pasangan Calon maupun pendukung dengan menggunakan alat Sensor Handheld metal detector di pintu masuk guna meningkatkan antisipasi hal yang tidak diinginkan.

Tidak sampai di situ saja, guna memberikan kelancaran aktivitas lalu lintas, Polda Riau juga sudah menempatkan personel lalu lintas secara stasioner untuk mengatur lalu lintas di seputaran lokasi Debat Publik, dan mengatur langsung kantong – kantong parkir kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.

Selama pelaksanaan Kegiatan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada 2024 Kabupaten Kuansing, Polda Riau kembali berhasil menampilkan pola pengamanan yang sangat profesional, alhasil kegiatan tersebut berlangsung sukses aman tertib dan lancar,

“Kita dari Polda Riau mengucapkan Terimakasih atas kerjasama nya kepada seluruh Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kuansin, para pendukung atas kerjasama yang baik, alhamdulillah selama pelaksanaan Debat Publik berlangsung dengan aman, untuk aktivitas lalu lintas di seputaran lokasi kegiatan semua berjalan tertib dan lancar.” Pungkasnya.

Sementara itu, terpantau di lokasi kegiatan sekira Pukul 20.00 WIB Pejabat Utama Polda Riau melaksanakan monitoring dan pengecekan situasi pelaksanaan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada 2024 Kabupaten Rokan Hilir guna memastikan kelancaran kegiatan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada Kabupaten Kuansing 2024 tersebut.

“Kami dari Polda Riau tidak bosan-bosannya menyampaikan Himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau agar selalu menjaga dan meningkatkan situasi Kamtibmas, jangan mudah terprovokasi terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya dan bijaklah menggunakan media sosial, mari kita sukseskan Pilkada Riau 2024 ini dengan Sejuk, Aman, tertib, lancar dan Berkeselamatan,” tutupnya. (***)

 Post Views: 4

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP