Bawaslu Pekanbaru Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024


PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru menerima laporan selama masa kampanye. Sebanyak 8 dugaan pelanggaran diterima Bawaslu Pekanbaru pada kampanye Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy mengatakan kebanyakan laporan yang mereka terima adalah dugaan pelanggaran etik.

Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan, seperti ada beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ketahuan terafiliasi dengan pasangan calon tertentu.

https://khazanahriau.com/assets/banner/91252837674-iklan_kpu_riau_page-0001_(1).jpg

“Selama masa kampanye itu laporan yang diterima Bawaslu di bawah sepuluh, ada delapan kalau tidak salah. Yang diproses hanya tiga karena selebihnya tidak cukup bukti,” sebut Ferdy, Ahad (24/11/2024).

Ferdy menyebutkan, laporan yang diterima oleh Bawaslu Kota Pekanbaru tidak bisa ditindaklanjuti secara langsung.

“Terkait tindak lanjut dari pelanggaran kan beberapa ada yang ditindaklanjuti dan ada juga yang tidak," sebutnya.

Ini karena terkait laporan kita kaji dengan Sentra Gakumdu yang di dalamnya ada Kejaksaan, Bawaslu, dan Kepolisian,” jelas Ferdy lebih lanjut.

Bawaslu Kota Pekanbaru meyakini pihaknya sudah mengedepankan pencegahan sebelum melakukan penindakan.

Komentar

POPULER

Bukti Nyata Ketahanan Pangan Presisi, Kapolsek Bangko Apresiasi Produktivitas Kelompok Tani Suak Air Hitam

Nurhayati Sah Nahkodai Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, GRIB Jaya Pekanbaru Bergerak Humanis

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Mahasiswa UMRI Hadir untuk Negeri, Sosialisasi di Panti Asuhan Mufaridun Disambut Antusias Anak-anak Panti

Ketua DPRD Pekanbaru: Semua Tempat Usaha Harus Tunduk pada Aturan dan Perizinan

Bupati Rohil Sampaikan Keprihatinan Mendalam atas Musibah Kebakaran di Jalan Sepakat Bulan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau