Rapat Koordinasi TPPS, Pj. Sekda Jonny Hutasoit Tegaskan Enam Poin Krusial


DAIRI, SABTANEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2024 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda), Selasa (8/10/2024). 

Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit menekankan enam poin penting yang harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh setiap instansi yang tergabung dalam TPPS. 

"Hal penting pertama adalah kita harus melaksanakan pemetaan progran atau kegiata sebagai bentuk intervensi yang akan dilaksanakan kepada 27 orang sasaran prioritas yang dihasilkan dari pelaksanaan gerakan intervensi serentak. Selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dan antar seluruh elemen TPPS, terutama untuk selalu berkoordinasi dalam hal sharing data guna kebutuhan dan pencapaian waktu pelaporan yang telah ditentukan," ucapnya. 

Disampaikannya, kepada seluruh camat selaku Ketua TPPS Kecamatan agar aktif dalam koordinasi dan operasionalisasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting guna mendekatkan pelayanan koordinasi dan konvergensi percepatan penurunan stunting di desa/kelutahan. 

Secara spesifik, kata Jonny, TPPS Kecamatan bertugas memberikan pendampingan dan pengawasan perencanaan dan pemanfaatan dana desa untuk percepatan penurunan stunting serta melibatkan ketua TP. PKK Kecamatan dalam percepatan penurunan stunting. 

"Diminta kepada Kepala Dinas Kesehatan agar segera melaksanakan pengukuran dan publikasi databstuntinf sebagai pelaksanaan Aksi 7 Petunjuk 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting meliputi tren penurunan stunting, faktor deterninan yang memerlukan perhatiab, rencana tindak lanjut audit kasus stunting, serta publikasi data stunting dan analisis data yang dihasilkan akan menjadi bahan untuk penentuan desa/kelurahan sebagai lokus intervensi Tahun 2025," katanya. 

Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, lanjut Jonny Hutasoit, agar segera melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Dairi Nomor 3 Tahun 2024 sebagai bentuk pelaksanaan Aksi 4 Petunjuk 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting serta melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM) sebagai pelaksanaan Aksin5 Petunjuk Teknis 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. 

"Terakhir kepada Kepala Puskesma se-Kabupaten Dairi agar melakukan pengentrian data dan hasil posyandu paling lama satu hari setelah posyandu selesai dilaksanakan," katanya. 

Jonny Hutasoit menyampaikan pencegahan dan penanggulangan stunting harus dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh elemen guna mewujudkan Generasi Emas 2045. (Gandali)

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

AKP Abdul Halim Resmi Jabat Kapolsek Sei Kijang, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Tegaskan: Groundbreaking Jembatan Garuda Momentum Penting TNI Membuka Akses Daerah Terisolir di Riau

Calon Tunggal dan Dugaan Minim Sosialisasi, Pemilihan RT/RW di Sumahilang Diminta Dievaluasi

SMAN 8 Pekanbaru Umumkan Daftar Guru Berprestasi pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H