Polres Dairi Berikan Pengawalan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Bupati Dairi


SIDIKALANG, SABTANEWS.COM -- Kepolisian dari Polres Dairi mulai memberikan pengamanan dalam masa aksi yang berlangsung di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dairi, Selasa (22/10/2024). 

Terlihat, petugas Kepolisian memberikan pengawalan baik di sekitaran lokasi masa aksi, maupun arus lalulintas. 

Petugas dari Sat Lantas pun tampak mengatur arus lalulintas agar pengendara yang melintas tidak terjebak dalam kerumunan masa aksi, sehingga mencegah terjadinya kemacetan. 

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan pengawalan bagi masa aksi yang akan menyampaikan orasinya. 

"Tentu kami akan melakukan pengawasan kepada masa aksi yang ingin menyampaikan orasinya, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terlaksana dengan baik, " ujar Agus Bahari. 


Pihaknya pun menghimbau kepada masa aksi untuk melakukan aksi dengan damai dan tidak melakukan anarkis.


"Mari kita sampaikan apa yang menjadi aspirasi kita, tanpa adanya kekerasan maupun bentrokan fisik lainnya, " tutup Kapolres.(Gandali)

Komentar

POPULER

Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih, Sosok S. Hondro Dinilai Garda Terdepan Pembela Masyarakat Nias di Riau

Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audiensi dengan Kabag Umum Setdako Pekanbaru

Perkuat Sinergi di Wilayah, Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audensi dengan Camat Kulim

KETUA DPD GRIB JAYA RIAU HADIRI PERESMIAN KANTOR DPC DUMAI, TEKANKAN SOLIDITAS ORGANISASI

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi