Langsung ke konten utama

‎Penasehat Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH & Rekan Mengadakan Konferensi Pers Terkait Penyitaan Aset, Ini Penjelasannya

" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. ‎Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. ‎ “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf ‎Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...

Kompetisi Debat Hukum Pidana Dihadiri Dan Dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UIR


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menyelenggarakan kompetisi debat hukum pidana dengan tema "Perubahan hukum pidana nasional".

Kegiatan ini Dihadiri Dekan Fakultas Hukum UIR Dan Beberapa Dosen Fakultas Hukum UIR yang juga menjadi Juri didalam kompetisi tersebut, Dan juga dihadiri oleh Ormawa selingkungan UIR

Dalam sambutan ketua pelaksana kegiatan yakin purba menyampaikan melalui lomba ini, kami ingin membangun jejaring dan kolaborasi antara mahasiswa yang memiliki visi dan semangat yang sama dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Semoga acara ini dapat menjadi langkah awal yang membanggakan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang berintegritas dan berwawasan luas, sebelum menutup sambutan saya mengutip tujuan pendidikan dari Tan Malaka yakni, “Tujuan pendidikan adalah mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan dan memperhalus perasaan”.

Setelah ketua pelaksana kegiatan menyampaikan sambutan 

dilanjutkan oleh Sambutan yang disampaikan oleh Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UIR ,yakni Fermana Reza

Menyampaikan Kegiatan seperti ini adalah kegiatan yang sangat kita rindukan yang mana ini merupakan wadah bagi mahasiswa hukum untuk mengasah kemampuan berfikir dan menganalisa suatu permasalahan serta berani menyampaikan argumentasinya.

Fermana reza gubernur mahasiswa fakultas hukum uir juga mengucapkan semangat selamat dan sukses atas terlaksananya kegiatan lomba debat hukum pidana yang ditaja oleh badan eksekutif mahasiswa semoga acara ini dapat memimbulkan jiwa kompetitif yang positif bagi mahasiswa fakultas hukum universitas islam riau, dan semoga kegiatan ini dapat berjalan dari awal hingga akhir dengan sukses."Tuturnya diakhir sambutan.

Pembekalan Dan Arahan sekaligus membuka kegiatan Disampaikan Oleh Dekan FH UIR Bapak Assoc Prof.Dr.M.Musa,S.H.M.H dalam Penyampaian nya, beliau menyampaikan apresiasi sebesar besarnya kepada BEM FH UIR yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan kompetisi debat ini, dan mengapresiasi kepada peserta yang telah mendaftar yakni mahasiswa fakultas hukum uir semoga kegiatan seperti ini dapat meningkatkan dan menambah tingkat kritis mahasiswa hukum dalam perubahan hukum pidana nasional semoga kedepannya BEM FH UIR dapat melaksanakan kegiatan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi mahasiswa lainnya dan dapat menjaga Nama Baik Fakultas Hukum UIR.

Setelah memberi sambutan dan pembekalan sekaligus membuka kegiatan kompetisi debat hukum pidana yang ditaja oleh BEM FH UIR Dilanjutkan dengan sesi poto bersama dengan Pimpinan Fakultas bersama dosen fakultas hukum sekaligus yang menjadi dewan juri dalam kegiatan tersebut dan bersama kawan kawan ormawa selingkungan uir dan ormawa selingkungan fakultas hukum ,

#BEMFHUIR2024

#KabinetGamaAbhipraya

#CriminalLawDebateCompetition

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...