Langsung ke konten utama

Panglima TNI Berikan Bantuan Beras 40 Ton kepada SPPG Wilayah Sumut

DELI SERDANG, SABTANEWS.COM - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan bantuan beras 40 ton kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se wilayah Sumatera Utara pada acara panen raya padi di lahan ketahanan pangan Kodam I/BB di Desa Sidoarjo Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/7/2025).  Dalam kegiatan tersebut, Panglima TNI yang didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto bersama Forkopimda Sumut dan Pejabat Utama Mabes TNI, juga melakukan dialog interaktif secara virtual dengan 20 SPPG wilayah Sumut.  Seperti kepada SPPG wilayah Tarutung dan Dolok Sanggul jajaran Kodim 0210/TU, serta SPPG wilayah Kualuh Hulu jajaran Kodim 0209/LB, Panglima TNI menanyakan kendala yang dihadapi serta cakupan program MBG di wilayah masing-masing. Panglima TNI juga menyarankan untuk melakukan variasi menu, terutama lauk berupa telur dan ikan sebagai sumber protein hewani yang kaya nutrisi. Sementara itu, Pangdam I/BB dalam laporannya menjelaskan bah...

Kejaksaan Negeri Bengkalis Telah Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 5 Orang Tersangka


BENGKALIS, SABTANEWS.COM — Rabu tanggal 23 Oktober 2024. Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 5 orang Tersangka yang masing-masing berinisial S, DM, FM, WZH, dan US, yaitu terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis TA. 2021.

Adapun peran masing-masing tersangka yaitu S selaku Pimcapem BRK Capem Duri Hangtuah Tahun 2021, DM selaku Pimpinan Seksi Bisnis BRK Capem Duri Hangtuah Tahun 2021, FM selaku Account Officer Kredit Produktif Pada capem Duri Hangtuah Tahun 2021, WZH selaku Acount Officer Kredit Produktif Pada Capem Duri Hangtuah Tahun 2021, dan US selaku Ketua KUD Koperasi Makmur Sejahtera sekaligus sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu

Adapun kasus posisinya yaitu pada tahun 2021 BRK Capem Duri Hangtuah menyalurkan kredit produktif secara kolektif kepada 33 orang nasabah (anggota KUD Koperasi Makmur Sejahtera) sejumlah Rp. 4.950.000.000,- dengan nilai plafond Rp. 150.000.000,- per nasabah, pengajuan kredit tersebut diajukan melalui Tersangka US selaku Ketua KUD.

Tersangka US memalsukan dokumen kredit dan hasil penjualan TBS milik nasabah. Selanjutnya dana kredit sebesar Rp 149.850.000 yang masuk ke rekening debitur segear ditarik dan disetorkan ke rekening Tersangka US tanpa sepengetahuan debitur. Tersangka US menggunakan dana kredit dari 33 debitur untuk membeli lahan dan keperluan pribadi. Tanah yang dijadikan agunan dan menjadi objek kredit merupakan tanah negara dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara Nomor: R-635/LHAPKN/H.VI.1/09/2024.

jumlah kerugian negara dalam perkara ini yaitu sebesar Rp. 5.276.427.930,- (lima milyar dua ratus tujuh puluh enam juta empat ratus dua puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah). Tersangka S, DM, FM, WZH, dan US ini dilakukan penahanan setelah proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang diperoleh sampai hari ini. Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Jaksa Penyidik menahan Tersangka S, DM, FM, WZH, dan US di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2024 s/d 11 November 2024. Perbuatan Tersangka S, DM, FM, WZH, dan US disangka melanggar, Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...