Kasi Propam Tegaskan Netralitas kepada Anggota Polsek Siak Hulu


KAMPAR, SABTANEWS.COM -- Bertempat di Mapolsek Siak Hulu, Kasi Propam Polres Kampar AKP Togar P Silalahi menyampaikan imbauan dan penekanan kepada personel terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Di hadapan personel Polsek Siak Hulu, Kasi Propam Polres Kampar menegaskan agar ikut mensukseskan Pilkada damai tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasi Propam AKP Togar P Silalahi mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian cooling system kepada personel Polsek Siak Hulu dalam rangka mensukseskan Pilkada Damai 2024.

‘’Kita menyampaikan imbauan dan penekanan terkait Pilkada Tahun 2024. Kepada seluruh personel Polsek Siak Hulu agar ikut mensukseskan Pilkada damai tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif,’’ katanya.

Kasi Propam juga memberikan penekanan agar personel Polsek Siak Hulu menjaga netralitas sebagai anggota Polri. ‘’Anggota Polri agar tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Jangan main-main dengan netralitas, karena ini harga mati,’’ ungkapnya

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP