Kalapas Pekanbaru Gerak Cepat Kumpulkan Seluruh Warga Binaan Kasus Tipikor, Ada Apa?


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Tugas utama dari Lembaga Pemasyarakatan adalah memberikan pembinaan kepada warga binaan. Baik yang bersifat kepribadian maupun kemandirian. Dalam memberikan pembinaan tersebut terdapat sebuah regulasi yang digunakan sebagai pedoman bagi setiap petugas maupun warga binaan artinya di dalam regulasi tersebut mengandung hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Hal ini lah yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong yang memberikan pengarahan kepada warga binaan kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) pada Senin pagi (28/10/24). Didampingi oleh Kepala satuan Pengamanan Ismadi,Pengarahan ini dikemas dengan suasana santai dan penuh keakraban yang dilaksanakan di ruang layanan kunjungan Lapas.

Kalapas menjelaskan tentang hak dan kewajiban yang harus diketahui oleh setiap warga binaan. Karena yang nama nya sebuah organisasi baik pemerintahan maupun swasta pasti memiliki aturan main sebagai rambu rambu yang harus dipatuhi dan dilaksanakan demi keberlangsungan organisasi tersebut tidak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan.

“Saya pikir saudara sekalian juga pada umumnya pernah bekerja di pemerintahan atau perusahaan perusahaan tertentu baik swasta maupun pemerintahan. Tentunya sudah sangat memahami tentang manajemen dalam sebuah organisasi itu seperti apa. Kalapas juga mengajak setiap WBP untuk sama sama menjaga lingkungan Lapas ini agar selalu dalam keadaan kondusif.” Ucapnya 

“Saya berharap saudara saudara semua khususnya warga binaan blok tipikor  (tindak pidana korupsi) dapat menjadi pioner  dalam memberikan contoh yang baik kepada warga binaan yang lain. Oleh sebab itu mari sama sama kita jaga komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik antar sesama demi terwujudnya situasi yang kondusif sehingga pembinaan dapat berjalan maksimal.” Sambungnya.

Komentar

POPULER

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi

Matangkan Persiapan, Panitia Pelantikan Serentak GRIB JAYA Riau Fokus Pemantapan Setiap Bidang

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini SH Sosialisasikan Perda KTR ke Masyarakat Tenayan Raya

Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut siapa Dibalik Akun Tersebut