Langsung ke konten utama

Defisit APBD Riau: Bukan Sekadar Kegagalan Teknokratis dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

TAJUK RENCANA oleh Redaksi ilustrasi Defisit APBD Provinsi Riau yang menembus Rp 3,5 triliun terdiri dari defisit anggaran Rp 1,3 triliun dan tunda bayar sebesar Rp 2,2 triliun ini bukan sekadar kegagalan teknokratis dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia merupakan indikasi serius kelalaian negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional terhadap hak dasar warga, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Ketika anggaran tersendat dan layanan publik terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya angka-angka fiskal, melainkan amanat konstitusi. Jika masih ingat dengan pernyataan mantan Gubernur Riau, Syamsuar, dalam debat publik menjadi alarm keras. Ia menegaskan bahwa defisit sebesar ini belum pernah terjadi pada masa gubernur  – gubernur sebelumnya dan justru muncul pada masa transisi pemerintahan. Fakta ini bukan sekadar perbandingan politik, melainkan indikator serius kegagalan tata kelola keuangan daerah yang berdampak langsung pada kepentingan publik. Anggaran Bukan Sekadar Kebija...

*AUDITOR INTERNAL KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, MENJADI AHLI DI PERSIDANGAN KASUS TIPIKOR ADD/DD NEGERI WAHAI.*


KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, SABTANEWS.COM  – Ambon, Setelah berhasil menjadi Ahli di persidangan dalam audit perhitungan kerugian keuangan Negara pada 3 (tiga) kasus korupsi sebelumnya, Auditor Internal Kejaksaan Tinggi Maluku Sdr. Husen, SE.,CFrA, pada hari ini Senin 21 Oktober 2024, kembali menjadi Ahli dalam persidangan di Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Ambon dalam perkara dugaan korupsi Pengelolaan ADD/DD Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah T.A 2021 - 2022, yang berasal dari Perkara Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, dalam surat perintahnya menunjuk salah satu Auditor pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Sdr. Husen, SE.,CFrA sebagai Ahli dalam penyelesaian kasus Tipikor berdasarkan kompetensi yang dimilikinya sebagai seorang auditor yang tersertifikasi lulus Auditor Ahli Pertama yang dikeluarkan oleh BPKP tahun 2021 serta telah lulus sebagai Auditor Forensik dengan gelar Certified Forensic Audit (CFrA) yang dikeluarkan oleh Lembaga Seritifikasi Profesi Audit Forensik (LSPAF) melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2023.

Auditor Internal Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kesaksian ahlinya menggunakan Metode Perhitungan ‘’Net Loss atau Kerugian bersih’’, yang mana telah ditemukannya kerugian keuangan negara dalam pengelolaan ADD/DD Negeri Wahai sebesar Rp.861.210.276,- dari total anggaran yang bersumber dari ADD/DD tahun 2021 senilai Rp.1.642.874.000,- dan tahun 2022 senilai Rp. 1.710.732.000,-, akibat dari tidak ditemukannya Pertanggungjawaban keuangan Sebagian kegiatan, Mark Up, dan Kekurangan Volume Pekerjaan serta pajak yang dipungut dan tidak disetorkan ke Kas Negara.

Adapun kesimpulan Auditor Internal Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Sidang Tipikor ADD/DD Negeri Wahai yakni Perhitungan Belanja yang bersumber dari Realisasi ADD/DD Negeri Wahai Tahun Anggaran 2021 tidak dapat dilengkapi dengan bukti yang lengkap dan sah untuk dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 338.126.287,- dan dari Hasil Perhitungan Ahli Konstruksi Politeknik Negeri Ambon terkait Pembangunan  sebesar Rp. 100.856.500,00,- serta pembayaran upah tukang pekerja yang di Mark Up sebesar Rp. 132.055.000,-, sehingga jumlah Kerugian Keuangan Negara pada tahun 2021 sebesar Rp. 571.037.787,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh).

Sedangkan, ADD/DD Negeri Wahai Tahun Anggaran 2022 juga tidak dapat dilengkapi dengan bukti yang lengkap dan sah untuk dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.195.420.939,- dan hasil Perhitungan Ahli Konstruksi Politeknik Negeri Ambon sebesar Rp. 42.551.550,- serta pembayaran upah tukang pekerja di Mark Up sebesar Rp. 52.200.000,- sehingga jumlah Perhitungan Kerugian Keuangan Negara pada tahun 2022 sebesar Rp. 290.172.489,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan).

Atas Pencapaian kinerja yang baik dalam melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, sangat mengapresiasi dan mensuport para Auditor Internal pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, karena sangat membantu dalam percepatan penanganan perkara korupsi yang dihadapi oleh para Jaksa di seluruh Satuan Kerja dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Ambon, 21 Oktober 2024.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,

ARDY, SH.,M.H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...