Tim Pengawalan Tahanan Kejari Pekanbaru mengamankan Pemuda inisial DEK


PEKANBARU,  SABTANEWS.COM - Satu orang pemuda berinisial DEK diamankan oleh tim pengawalan tahanan  Kejaksaan Negeri Pekanbaru saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke ruang tahanan atau sel di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Selasa (10/9/2024) sore. 

Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah, SH.MH mengatakan, kejadian bermula saat Amor yang merupakan terdakwa perkara narkotika Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan agenda persidangan pembacaan putusan majelis hakim dengan putusan pidana 18 tahun penjara. 

"Kemudian ada seorang pemuda yang diketahui berinisial DEK menyerahkan satu bungkus plastik besar yang berisikan makanan kepada pengawalan," kata Zikrullah. 

Lanjutnya, Tim Pengawalan tahanan Saddam dan Edo  melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut, dan ternyata dalam bungkusan tersebut ditemukan barang berupa 01  (satu) buah kotak rokok berwarna biru yang berisikan 2 paket diduga narkotika jenis sabu. 

“Petugas Kejaksaan dibantu TNI dengan sigap mengamankan Sdr.  DEK,” kata Zikrullah. 

Dan selanjutnya Petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beserta tim kemudian membawa Sdr DEK dan terdakwa Amor ke Mapolres Pekanbaru untuk tindakan selanjutnya.

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara