Subsatgas Dokkes OMP LK - 2024 Intensifkan Patroli dan Pelayanan Kesehatan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Subsatgas Dokkes OMP LK - 2024 pada tahapan Pemilukada 2024 melaksanakan patroli dan pelayanan kesehatan berupa kesehatan Preventif, Promotif dan Kuratif dalam kota Pekanbaru, Kamis (12/9/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasub Satgas Dokkes Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi Prastowo,Sp.PD.,Finasim serta didampingi 6 orang personel Dokkes Polda Riau.

Dalam kegiatan itu Subsatgas Dokkes OMP LK - 2024 berpatroli dan memberikan pelayanan kesehatan kepada personel di Kantor KPU Riau dan Kantor Bawaslu Riau.

" Dalam patroli kesehatan kita memberikan pelayanan kesehatan meliputi pengecekan tensi darah serta memberikan vitamin kepada personel yang terlibat dalam pengamanan tahapan Pilkada ", jelas nya.

Selain itu sebut Kasub Satgas Dokkes, personel mendapatkan pengetahuan tentang pengertian menjaga kesehatan.

" Dengan adanya pelayanan kesehatan dan pemberian vitamin tersebut membuat fisik dan ketahanan tubuh personel tetap prima ", harap Kombes Wahono.

Komentar

POPULER

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

KETUA DPD GRIB JAYA RIAU HADIRI PERESMIAN KANTOR DPC DUMAI, TEKANKAN SOLIDITAS ORGANISASI

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, DPD Srikandi GRIB JAYA Riau Audensi ke DP3AP2KB: Bangun Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Matangkan Persiapan, Panitia Pelantikan Serentak GRIB JAYA Riau Fokus Pemantapan Setiap Bidang

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini SH Sosialisasikan Perda KTR ke Masyarakat Tenayan Raya