Kalahkan Jawa Barat, Tim Atlet Atletik Jawa Timur Raih Medali Emas 4x400 Estafet Putra


DELI SERDANG, SABTANEWS.COM - Kalahkan Jawa Barat, tim atlit Atletik nomor 4x400 estafet putra Jawa Timur berhasil meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Jawa Timur yang berhasil meraih posisi pertama pada pertandingan yang digelar di Stadion Atletik Sumut, Sport Center Sumut ini finish dengan catatan waktu 3 menit 12.86 detik. 

Sedangkan Jawa Barat yang berhasil meraih medali perak atau finish di posisi ke-2 ini, mencatatkan waktu dengan torehan 3 menit 13.57 detik. 

Sementara itu, untuk di posisi ke-3 berhasil direbut oleh tim atlet asal Maluku dan Jawa Tengah yang sama-sama finish dengan torehan catatan waktu 3 menit 15.60 detik. 

Maulana Ismail, salah seorang atlet Jawa Timur yang ditemui usai pertandingan mengungkapkan, walau ada yang cedera di sesi latihan, mereka masih bisa meraih prestasi pada pertandingan tersebut. 

"Sebelumnya sempat ada beberapa yang mengalami cidera pada sesi latihan, namun alhamdulillah hari ini masih diberi kesempatan untuk merebut medali emas," ungkapnya. (PB PON XXI SUMUT/ALFI). 

FOTO BY PB PON XXI 2024/Rahmad Suryadi

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Polresta Pekanbaru Gelar Upacara Pelantikan dan Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek